DPRD Banggai
DPRD Banggai Sepakati KUA-PPAS 2025, Proyeksi Pendapatan Daerah Rp 3,1 Triliun
Dia mengatakan, Pemkab dan DPRD Banggai terus berupaya untuk memenuhi jadwal dan tahapan penyusunan APBD.
Penulis: Asnawi Zikri | Editor: mahyuddin
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Asnawi Zikri
TRIBUNPALU.COM, BANGGAI - DPRD Banggai menyutujui Nota Kesepakatan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2025, Jumat (19/7/2024) malam.
Pada kesempatan itu, Bupati Amirudin menyampaikan pembahasan terhadap Rancangan KUA-PPAS Kabupaten Banggai Tahun Anggaran 2025 telah dilaksanakan secara bersama antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Banggar DPRD Banggai.
"Menjadi harapan kita bersama bahwa KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2025 yang telah disepakati untuk dapat menjadi dasar dalam penyusunan Rencana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2025," ujar Bupati Amirudin.
Dia mengatakan, Pemkab dan DPRD Banggai terus berupaya untuk memenuhi jadwal dan tahapan penyusunan APBD.
"Mulai dari penyusunan dan penyampaian Rancangan KUA dan PPAS dari Bupati kepada DPRD, kesepakatan bersama KUA dan PPAS, penyampaian Rancangan Perda APBD dari Bupati ke DPRD, kesepakatan bersama dan penetapan Perda APBD Tahun Anggaran 2025," tutur Bupati Amirudin.
Berdasarkan keseluruhan rangkaian proses penyusunan RKPD, ditetapkan tema RKPD Kabupaten Banggai Tahun 2025 yaitu "Peningkatan Kemandirian dan Daya Saing Daerah Menuju Kesejahteraan Masyarakat, Melalui Pertumbuhan Ekonomi Yang Inklusif dan Berkelanjutan".
Kebijakan anggaran akan mendukung delapan program prioritas daerah Kabupaten Banggai Tahun 2025.
Pertama, pembangunan manusia berkualitas dan berdaya saing.
Kedua, ekonomi kerakyatan berbasis potensi, keunggulan lokal dan pemanfaatan teknologi.
Ketiga, infrastruktur untuk ekonomi dan pelayanan dasar.
Keempat, ketahanan pangan daerah.
Kelima, investasi daerah di sektor pertambangan.
Keenam, lingkungan hidup, tata ruang dan ketahanan bencana daerah.
Ketujuh, pariwisata, kebudayaan daerah dan moderasi beragama. Terakhir, penguatan reformasi birokrasi.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.