DPRD Banggai
DPRD Banggai Sepakati KUA-PPAS 2025, Proyeksi Pendapatan Daerah Rp 3,1 Triliun
Dia mengatakan, Pemkab dan DPRD Banggai terus berupaya untuk memenuhi jadwal dan tahapan penyusunan APBD.
|
Penulis: Asnawi Zikri | Editor: mahyuddin
Handover
DPRD Banggai menyutujui Nota Kesepakatan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2025, Jumat (19/7/2024) malam.
KUA-PPAS Banggai tahun 2025 menyepakati estimasi Pendapatan sebesar Rp 3.158.074.256 dan Belanja Daerah sebesar Rp 3.197.879.256.
Sementara itu, Pembiayaan Daerah yang berasal dari estimasi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) sebesar Rp 44.605.000.000.
Dengan dilaksanakannya penetapan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Tahun Anggaran 2025, maka eksekutif dan legislatif pada hakikatnya mempunyai tanggung jawab yang sama sesuai fungsi dan kewenangannya untuk mewujudkan keberhasilan pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Banggai.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.