Palu Hari Ini

Sepekan Operasi Patuh Tinombala 2024 di Palu, 62 Pengendara Ditilang Manual dan 1.199 Diberi Teguran

Satuan Lalu Lintas Polresta Palu mencatat, sebanyak 62 kendaraan terjaring tilang manual dan 1.199 pengendara mendapat teguran.

Editor: Haqir Muhakir
Handover
Satuan Lalu Lintas Polresta Palu mencatat, sebanyak 62 kendaraan terjaring tilang manual dan 1.199 pengendara mendapat teguran. 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Priyatno

TRIBUNPALU.COM, PALU - Sepekan Operasi Patuh Tinombala 2024 berlangsung, Satuan Lalu Lintas Polresta Palu mencatat, sebanyak 62 kendaraan terjaring tilang manual dan 1.199 pengendara mendapat teguran.

Kasat Lantas Polresta Palu, AKP Kanisius Franata mengatakan jenis pelanggaran yang paling banyak ditemukan adalah pengendara motor tidak menggunakan helm dan melawan arus.

"Pelanggar didominasi pengendara roda dua tidak menggunakan helm dan melawan arus," tutur AKP Kanisius Franata di Mapolresta Palu, Senin (22/7/2024).

Operasi Patuh Tinombala 2024 telah berlangsung selama 7 hari, dimulai sejak tanggal 15 Juli hingga 28 Juli mendatang.

Baca juga: Kejati Sulteng Paparkan Capaian Kinerja Periode Januari - Juli 2024 di Momen Peringatan HBA Ke-64

AKP Kanisius Franata menambahkan, sepanjang bulan Januari - Juli 2024, telah terjadi 88 kecelakaan lalu lintas di Kota Palu.

Jumlah korban meninggal dunia sebanyak 26 orang, korban luka berat 43 orang, dan korban luka ringan 103 orang.

Kasat Lantas Polresta Palu menghimbau kepada seluruh masyarakat Kota Palu untuk tertib berlalulintas.

"Untuk orang tua yang memiliki anak, tolong diingatkan anaknya untuk tertib berlalulintas, khususnya yang belum mempunyai SIM, jangan biarkan anaknya menggunakan roda dua sendiri," ujar AKP Kanisius Franata. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved