Kanwil Kemenkumham Sulteng
Menteri Yasonna Dapat Gelar Sinatria Pinayungan, Kakanwil Kemenkumham Sulteng Sebut Jadi Motivasi
Kakanwil Kemenkumham Sulteng, Hermansyah Siregar menyebut gelar adat tersebut menjadi inspirasi baik bagi pribadinya maupun jajarannya.
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Jolinda Amoreka
TRIBUNPALU.COM PALU - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Republik Indonesia, Yasonna H Laoly dianugerahi gelar kehormatan masyarakat adat Jawa Barat sebagai Sinatria Pinayungan.
Penganugerahan tersebut terjadi saat Menkumham Yasonna H Laoly menyerahkan 35 Sertifikat Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) Baresan Olot Masyarakat Adat (BOMA) untuk 10 Kota Kabupaten bertempat di Alam Santosa, Eka Santosa Pasir Impun, Selasa (23/7/2024).
Gelar itu didasari atas penilaian para Olot Masyarakat Adat atas kinerja kepemimpinan Menkumham Yasonna H Laoly.
Masyarakat menilai Menkumham Yasonna H Laoly banyak memberi perhatian terhadap Hak Perlindungan Kekayaan Intelektual dan pengayom kepada masyarakat kecil.
Baca juga: Pakai Sistem CAT dan ABR, Kemenkumham Pastikan SKD Catar Profesional, Akuntabel serta Berintegritas
Menkumham Yasonna H Laoly menegaskan komitmen pemerintah untuk terus mengembangkan ekosistem kekayaan intelektual di Indonesia, sejalan dengan visi Indonesia Emas 2045.
Menkumham Yasonna H Laoly menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi semua elemen dalam mencapai keberlanjutan dan kemajuan dalam pengelolaan kekayaan intelektual.
Kakanwil Kemenkumham Sulteng, Hermansyah Siregar menyebut gelar adat tersebut menjadi inspirasi baik bagi pribadinya maupun jajarannya.
“Memberi inspirasi juga bagi kita semua untuk lebih meningkatkan kinerja kita semua, tentunya, perhatian terhadap perlindungan hak kekayaan intelektual menjadi prioritas kami juga di Sulawesi Tengah,” pungkas Hermansyah Siregar. (*)
| Berganti Nahkoda, Kanwil Kemenkumham Sulteng Gelar Pisah Sambut Kakanwil Baru |
|
|---|
| Hermansyah Siregar Bergeser, Kepala Kanwil Kemenkumham Sulteng Dijabat Rakhmat Renaldy |
|
|---|
| Kanwil Kemenkumham Sulteng Gelar Media Gathering Temu Wartawan Kota Palu |
|
|---|
| LPKA Palu Rujuk Anak Binaan ke RSUD Anutapura, Bukti Pelayanan Kesehatan Optimal Bagi Anak Binaan |
|
|---|
| DJKI Tegas Hukum Pelanggar Kekayaan Intelektual, Barang Bukti Senilai Rp535 Juta Dimusnahkan |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.