Sigi Hari Ini

Warga Sigi Diresahkan Mafia Tanah, Pakai Beragam Modus, Termasuk Kekuatan Aparat

Akbar yang juga menjadi korban dari Darwis meminta kepada seluruh masyarakat untuk tidak terkecoh membeli tahah dari Darwis di sekitar Kalukubula

|
Editor: mahyuddin
Warga Sigi Diresahkan Mafia Tanah, Pakai Beragam Modus, Termasuk Kekuatan Aparat - Korban-Darwis-di-Sigi-2024.jpg
ANGELINA/TRIBUNPALU.COM
Sejumlah warga Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, berjuang mempertahankan hak atas tanah warisan mereka. Mereka merasa tertipu dan dirugikan oknum yang diduga sebagai mafia tanah.
Warga Sigi Diresahkan Mafia Tanah, Pakai Beragam Modus, Termasuk Kekuatan Aparat - Korban-Mafia-Tanah-Sigi-2.jpg
ANGELINA/TRIBUNPALU.COM
Sejumlah warga Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, berjuang mempertahankan hak atas tanah warisan mereka. Mereka merasa tertipu dan dirugikan oknum yang diduga sebagai mafia tanah.

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Angelina

TRIBUNPALU.COM, SIGI - Sejumlah warga Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, berjuang mempertahankan hak atas tanah warisan mereka.

Mereka merasa tertipu dan dirugikan oknum yang diduga sebagai mafia tanah.

Korban, Sutu, menceritakan tanah seluas 2 hektar milik keluarganya di Desa Kalukubula, Kecamatan Sigi Biromaru, tiba-tiba dikuasai seorang pria bernama Darwis.

"Kami sama sekali tidak pernah menjual tanah itu. Tiba-tiba saja sudah berpindah tangan," ungkap Sutu dengan nada kecewa kepada TribunPalu.com pada Kamis (25/7/2024) siang.

Hal itu diketahui keluarga Sutu yang berniat menjual tanah kepada seorang  berinisial JL.

Namun, rencana tersebut dibatalkan karena harga tanah pada waktu itu masih terbilang rendah.

Baca juga: Lahan Gudang Cat di Desa Lolu Sigi Dipatok Warga, Ahli Waris: Itu Punya Orang

Darwis kemudian muncul dan mengklaim telah membeli seluruh lahan tersebut.

Padahal keluarga Sutu hanya menjual sebagian kecil dan tidak ada kesepakatan mengenai penjualan lahan seluas 2 hektar yang kini menjadi sengketa.

"Kami akui memang tanah seluas 300 hektar lebih itu sudah kami jual, tetapi dua hektar di Kelapa Emas Kalukubula sama sekali tidak pernah kami jual," jelas Sutu.

Dugaan keterlibatan mafia tanah dalam kasus itu semakin menguat.

Pasalnya, Darwis sulit ditemui untuk dimintai keterangan dan tidak dapat menunjukkan bukti kepemilikan yang sah.

Menurut Sutu, keluarga telah meminta Darwis untuk menunjukkan bukti jual beli tanah.

Mereka juga telah meminta bantuan pihak desa untuk memperlihatkan surat penyerahan dan mengadakan pertemuan dengan Darwis untuk membahas solusi masalah itu

Sangat disayangkan, meskipun pihak keluarga berusaha meminta pertemuan, Darwis hingga kini belum bersedia untuk bertemu.

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved