Palu Hari Ini
IRT Datang ke Palu untuk Jual Motor, Akhirnya Ditangkap Karena Sabu
Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita tiga paket sabu dengan total seberat 153,2786 gram.
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Priyatno
TRIBUNPALU.COM, PALU - Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) berinisial AM alias M (35) ditangkap polisi saat hendak naik kapal penyeberangan di Pelabuhan Taipa, Palu, Sulawesi Tengah.
"Pengungkapan peredaran gelap Narkoba kembali digagalkan Tim Opsnal DitresNarkoba Polda Sulteng, pada Jumat 26 Juli 2024 pukul 04.00 WITA,” ungkap Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Sulteng AKBP Sugeng Lestari di Palu, Rabu (31/7/2024).
Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita tiga paket sabu dengan total seberat 153,2786 gram.
Baca juga: Detik-detik IRT Ketahuan Sembunyikan Sabu di Kemaluan, Ditangkap di Pelabuhan Penyeberangan Palu
Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Sulteng, AKBP Sugeng Lestari menuturkan tersangka AM alias M berasal dari Kelurahan Sepinggan, Kecamatan Balikpapan Selatan, Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur.
Dia datang ke Palu dengan tujuan awal menjual motornya, namun sebelum pulang ia membeli barang haram tersebut.
Baca juga: Workshop P4GN di Morowali, Empat Langkah Keluarga untuk Cegah Narkotika
AKBP Sugeng mengatakan modus tersangka membawa atau menyimpan narkotika jenis sabu di dalam kemaluannya.
"Ada 3 paket yang dibawa, salah satunya didalam kemaluan sehingga harus dibawa ke Rumkit Bhayangkara," ujar AKBP Sugeng Lestari.
Tersangka kini ditahan di Polda Sulteng sejak 30 Juli 2024 dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (*)
Kota Palu dan Maros Wakili Sulawesi Raih Penghargaan Nasional di Rakornas TPAKD 2025 |
![]() |
---|
Kasmiati Harap Bantuan Alat Tulis Braillle Dapat Dirasakan Anak Tuna Netra Lainnya di 13 SLB Palu |
![]() |
---|
SLB Tondo Harap Pemerintah Beri Pelayananan Merata untuk Anak Disabilitas |
![]() |
---|
Biddokkes Polda Sulteng Hadirkan Layanan Kesehatan untuk ABK di SLB Tondo |
![]() |
---|
4 Organisasi Jurnalis Kota Palu Akan Jadi Dosen Praktisi di SPN Polda Sulteng |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.