Palu Hari Ini
Detik-detik IRT Ketahuan Sembunyikan Sabu di Kemaluan, Ditangkap di Pelabuhan Penyeberangan Palu
Aksi nekat menyelundupkan narkoba jenis sabu dilakukan seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) terungkap di Pelabuhan Penyebarangan Taipa, Jumat (26/7/2024).
Penulis: Citizen Reporter | Editor: Haqir Muhakir
TRIBUNPALU.COM, PALU - Aksi nekat menyelundupkan narkoba jenis sabu dilakukan seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) terungkap di Pelabuhan Penyeberangan Taipa, Jumat (26/7/2024).
IRT berinisial AM alias M (35) ternyata warga Sepingan, Balikpapan Selata, Kalimantan Timur.
Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Sulteng, AKBP Sugeng Lestari mentatakan, aksi penyelundupan sabu seberat 150 gram itu terungkap saat petugas melakukan pemeriksaan pada penumpuang kapal tujuan Balikpapan.
Dari hasil pemeriksaan ditemukan AM menyembunyikan narkoba jenis sabu.
Baca juga: Paripurna DPRD Sulteng, Evaluasi APBD Semester Pertama T.A. 2024
“Pengungkapan peredaran gelap narkoba kembali digagalkan Tim Opsnal Ditresnarkoba Polda Sulteng, pada Jumat 26 Juli 2024 pukul 04.00 wita,” ungkap Sugeng Lestari di Palu.
Dari pengakuan AM, dirinya nekat melakukan hal itu karena tegiur dengan keuntungan yang didapat.
Modus yang dilakukan sebut Sugeng, tersangka membawa atau menyimpan narkotika jenis sabu di dalam kemaluannya. Ada 3 paket yang dibawa, salah satunya didalam kemaluan sehingga harus dibawa ke Rumkit Bhayangkara, jelasnya.
Tersangka jelas Sugeng, membeli sabu di wilayah Palu dan rencana dibawa ke Balikpapan untuk dijual kembali. 3 paket sabu yang disita dengan berat 153,2786 gram.
“Tersangka AM alias M (35) saat ini ditahan Polda Sulteng terhitung mulai tanggal 30 Juli 2024, dengan persangkaan sebagaimana pasal 114 ayat (2) dana tau pasal 112 ayat (2) UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkasnya. (*)
Gubernur Sulteng Lepas Ribuan Peserta Fun Walk dan Fun Run HUT ke-67 SMAN 1 Palu |
![]() |
---|
Rayakan HUT ke-67, SMAN 1 Palu Adakan Fun Run Sepanjang 6,7 KM |
![]() |
---|
Mahasiswa PMII Sulteng Gelar Salat Gaib untuk Affan Kurniawan di Palu |
![]() |
---|
Tujuh Advokat Dirikan Kantor Hukum Skripta Diantara di Palu |
![]() |
---|
DPRD Kota Palu Nilai Pemkot Tidak Lakukan Riset Peluncuran Bus Trans |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.