Palu Hari Ini
Kapolresta Palu Instruksi Pasang Billboard Anti Hoaks, Cek Lokasinya
Billboard himbauan ditujukan kepada masyarakat Kota Palu untuk tetap menjaga keamanan bersama jelang Pilkada Serentak 2024.
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Priyatno
TRIBUNPALU.COM, PALU - Kapolresta Palu Kombes Pol Barliansyah menginstruksikan pemasangan billboard imbauan di berbagai titik strategis.
Instruksi itu sebagai bagian pengamanan dan penertiban masyarakat serta penangkal informasi hoaks menjelang Pilkada Serentak 2024.
Billboard imbauan ditebar Polresta Palu bertuliskan "Mari kita saling menjaga dan menghindari berita hoax terkait isu SARA maupun politik jangan saling adu domba. Mari kita ciptakan pilkada yang sejuk dan damai".
Baca juga: Amran H Yahya Beri Uang Saku 5 Juta Bagi Atlet PON 2024 Asal Toli-Toli
Billboard imbauan itu tersebar di delapan titik:
1. Simpang empat Jalan Dewisartika
2. Simpang empat Jalan Juanda M. Yamin
3. Jalan Haji Hayun, depan kantor Babusalam
4. Jalan Emisaelan, depan 711
5. Jalan Gajah Mada, jembatan 1
6. Jalan RE Martadinata, Tondo
7. Jalan Diponegoro
8. Jalan Transulawesi, jembatan Taipa
Billboard imbauan ditujukan kepada masyarakat Kota Palu untuk tetap menjaga keamanan bersama jelang Pilkada Serentak 2024.
Baca juga: 7 Tips Cegah Gagal Ginjal Pada Anak
“Agar masyarakat tidak menyebarkan berita bohong atau hoaksx dan terprovokasi oleh berita berita yang belum tentu kebenarannya yang dapat mengganggu kondusifitas kamtibmas,” Ucap Kapolresta Palu Kombes Pol Barliansyah melalui keterangan tertulisnya, Sabtu (3/8/2024).
Pemasangan billboard itu merupakan bentuk Kepedulian Polresta Palu kepada masyarakat dengan harapan agar masyarakat ikut serta menjaga situasi kamtibmas di wilayah hukum Polresta Palu (*)
Sambut HUT ke-47, Pemkot Palu Gandeng Yayasan Senyum Sulteng Gelar Operasi Bibir Sumbing Gratis |
![]() |
---|
Siswa SMA Negeri 1 Palu Diamankan Polisi, Ternyata Hasil Tes Narkoba Negatif |
![]() |
---|
Dosen Manajemen FEB Universitas Tadulako Gelar Pelatihan Kewirausahaan di Kota Palu |
![]() |
---|
Sosiolog Untad Nilai PETI di PT CPM Bermata Dua : Positif Dan Negatif |
![]() |
---|
Gegara Ditagih Utang Rp160 Ribu, Pria di Palu Tikam Warga Jl Hang Tuah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.