KUBU Iptu Rudiana Sebut Pegi Setiawan Pintar Bohong, Kesal Dituduh Bikin Skenario Kematian Vina
Kuasa Hukum Iptu Rudiana, Pitra Ramadoni menegaskan Pegi Setiawan sudah lihai berbohong.
TRIBUNPALU.COM - Kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon pada 2016 silam masih jadi sorotan publik.
Kini Kuasa Hukum Iptu Rudiana, Pitra Ramadoni menegaskan bahwa Pegi Setiawan sudah lihai dalam berbohong.
Pitra merasa tak terima jika Iptu Rudiana terus disebut bohong dalam kasus Vina.
Ia pun menantang pengacara Pegi Setiawan, Toni RM untuk membuktikan bahwa Iptu Rudiana telah berbohong.
Menurutnya, Iptu Rudiana dalam waktu 15 menit itu hanya bertanya pada dua terpidana saja.
Kedua terpidana yang ditanya baik-baik oleh Iptu Rudiana itu adalah Jaya dan Sudirman.
"Ia menanyai kepada terpidana ini khususnya Jaya dan Sudirman sekitar 15 menit di Polresta Cirebon Kota," kata Pitra Romadoni, Senin (5/8/2024).
Setelah 15 menit itu dikatakan Pitra, Iptu Rudiana pun menyerahkan 8 anak muda yang ia amankan itu ke Sat Reskrim Polresta Cirebon Kota.
Hingga akhirnya Iptu Rudiana pun disarankan untuk membuat laporan polisi.
"Sekitar pukul 18.00 WIB atas saran dari penyidik untuk membuat laporan polisi, sehingga dia buat laporan polisi," kata Pitra.
Merasa tak terima dengan tudingan itu, Pitra Romadoni pun membalikkan tuduhan Toni RM kepada kliennya.
Pitra mengatakan jika Pegi Setiawan lah yang berbohong dalam kasus ini.
"Yang berbohong itu kliennya sendiri, Pegi Setiawan," sindir Pitra.
Menurutnya, Pegi sempat keceplosan saat berbicara soal terpidana.
Pegi yang awalnya mengaku tak kenal, kemudian membenarkan bahwa kenal dengan semua terpidana.
| Tangis Haru Ibu Vina, Tetangga Setia Melda Safitri yang Viral Dihadiahi Umrah Dari Shella Saukia |
|
|---|
| Polda Sulteng Serahkan Kasus Penipuan Jual Beli Beras ke Kejari Sigi, Korban Rugi Hingga Rp 220 Juta |
|
|---|
| VIRAL Fransiskus Tantang Duel Pengacara Iptu Rudiana, Kini Nyali Ciut Usai Diminta Jadi Saksi |
|
|---|
| Mabes Polri Dicap Lamban Usut Kasus Vina, Buntut Saka Tatal Terpaksa Pilih Sumpah Pocong |
|
|---|
| Iptu Rudiana Batal Sumpah Pocong, Kuasa Hukum: Itu Murtad dan Syirik, Tunggu Saja Putusan PK |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.