Banggai Hari Ini

Belanja Modal APBD Perubahan Banggai 2024 Naik Rp 89 Miliar

Rapat paripurna DPRD Banggai dalam agenda penandatanganan nota kesepakatan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (KUPA) & Pr

Penulis: Asnawi Zikri | Editor: Haqir Muhakir
Handover
Rapat paripurna DPRD Banggai dalam agenda penandatanganan nota kesepakatan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (KUPA) & Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P) tahun anggaran 2024, Selasa (6/8/2024) malam. 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Asnawi Zikri

TRIBUNPALU.COM, BANGGAI - Belanja modal dalam struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Kabupaten Banggai tahun anggaran 2024 ini, naik sebesar Rp89 miliar lebih. 

Pada APBD penetapan 2024, Pemda Banggai mengalokasikan belanja modal sebesar Rp639 miliar. 

Proyeksi kenaikan Rp89 miliar lebih atau 13,92 persen itu disampaikan Pj. Sekkab Banggai, Ramli Tongko dalam eksekutif summary di momen rapat paripurna DPRD Banggai dalam agenda penandatanganan nota kesepakatan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (KUPA) & Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P) tahun anggaran 2024, Selasa (6/8/2024) malam. 

Rapat yang dipandu Ketua DPRD Banggai, Suprapto itu didampingi Wakil Ketua I, Batia Sisilia Hadjar, Wakil Ketua II, Samsulbahri Mang. 

Baca juga: Tiang Listrik Roboh Halangi Jalan Trans Luwuk-Bualemo Banggai

Sementara dari kalangan Pemda Banggai, nampak hadir Pj. Sekkab Banggai, Ramli Tongko dan sejumlah pimpinan OPD. 

Ramli menguraikan pokok-pokok KUPA serta PPAS perubahan anggaran 2024 diproyeksikan masing-masing sebagai berikut:

Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada perubahan APBD tidak mengalami perubahan dari penetapan APBD 2024, sebesar Rp253 miliar lebih. 

Sumber-sumber pendapatan terdiri dari pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dan lain-lain pendapatan asli daerah yang sah. 

Pendapatan transfer, kata Ramli, pada penetapan APBD 2024, sebesar Rp 2,886 triliun lebih. Pada perubahan kali ini menjadi Rp 2,893 triliun lebih, bertambah Rp 6,2 miliar atau 0,25 persen. 

Kenaikan pendapatan transfer dimaksud, berasal dari transfer pemerintah pusat, yaitu dari tambahan dana desa dan pendapatan transfer antar daerah yang disesuaikan dengan ketentuan perundang-undangan. 

Lain-lain pendapatan daerah yang sah tidak mengalami perubahan, yakni Rp 27 miliar lebih. 

Untuk belanja operasi, Ramli mengungkap, pada perubahan direncanakan sebesar Rp 2,206 triliun lebih, naik 3,22 persen atau kenaikannya sebesar Rp68 miliar lebih. Penetapan di APBD, yakni Rp 2,137 triliun lebih. 

Belanja operasi tersebut, merupakan pengeluaran anggaran untuk kegiatan sehari-hari pemerintah daerah yang memberi manfaat jangka pendek. 

Kebijakan belanja operasi antara lain, untuk mendanai belanja pegawai, belanja barang dan jasa, belanja subsidi, belanja hibah dan belanja bantuan sosial. 

Berikutnya adalah belanja modal. Belanja ini digunakan untuk menganggarkan pengeluaran yang dilakukan dalam rangka pengadaan aset tetap dan aset lainnya yang mempunyai manfaat lebih dari 13 bulan atau setahun. 

Belanja ini naik sebesar Rp 89 miliar lebih atau 13,92 persen, yaitu menjadi Rp 729 miliar lebih. 

Dari target penetapan tahun anggaran 2024 sebesar Rp639 miliar lebih. 

Kenaikan belanja modal ini urai Ramli, direncanakan, antara lain, untuk pembangunan dan pengembangan sarana dan prasarana yang terkait langsung dengan peningkatan pelayanan publik serta pertumbuhan ekonomi. 

Berikutnya belanja tidak terduga. Belanja ini jelas Ramli, merupakan pengeluaran untuk keadaan darurat, termasuk keperluan mendesak yang tidak dapat diprediksi sebelumnya serta pengembalian atas kelebihan pembayaran atas penerimaan daerah tahun anggaran sebelumnya. 

Belanja tidak terduga untuk perubahan tahun anggaran 2024, tidak mengalami perubahan dari penetapan sebesar Rp 11 miliar lebih. 

Belanja transfer. Ramli menyatakan bahwa belanja transfer merupakan pengeluaran uang dari pemerintah daerah kepada pemerintah daerah lainnya dan atau dari pemerintah daerah kepada pemerintah desa. 

Belanja transfer untuk perubahan APBD 2024 bertambah sebesar Rp 7 miliar atau 1,71 persen dari penetapan APBD 2024 sebesar Rp408 miliar lebih, menjadi Rp 415 miliar lebih. 

Sementara penerimaan pembiayaan ungkap Ramli, adalah semua penerimaan yang perlu dibayar kembali, baik pada tahun anggaran yang bersangkutan maupun pada tahun-tahun anggaran berikutnya, antara lain, sisa lebih perhitungan anggaran tahun anggaran sebelumnya, penerimaan kembali pemberian pinjaman dan penerimaan piutang daerah. 

Penerimaan pembiayaan para penetapan tahun 2024, direncanakan sebesar Rp 44 miliar lebih. 

Setelah perubahan menjadi sebesar Rp 202 miliar lebih yang bersumber dari estimasi penerimaan Silpa tahun sebelumnya naik menjadi sebesar Rp 201 miliar lebih. 

Nominal ini sesuai dengan perhitungan laporan keuangan pemerintah daerah tahun 2023 yang telah diaudit oleh BPK RI Perwakilan Sulteng, dan penerimaan kembali pemberian pinjaman daerah sebesar Rp 1 miliar. 

Berikutnya, pengeluaran pembiayaan yang akan diterima kembali, baik pada tahun anggaran bersangkutan maupun pada tahun-tahun anggaran berikutnya. Mencakup, pembayaran pokok utang, penyertaan modal daerah; pembentukan dana cadangan dan pemberian pinjaman daerah. 

Pengeluaran pembiayaan daerah dapat digunakan untuk memanfaatkan surflus APBD. Pengeluaran pembiayaan daerah tahun 2924 ini ditargetkan sebesar Rp 13 miliar lebih, yang terdiri atas penyertaan modal daerah sebesar Rp 13 miliar lebih serta pinjaman daerah sebesar Rp 1 miliar. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved