Jumat, 17 April 2026

BPN Sulteng

Menteri AHY Serahkan Sertipikat Tanah kepada Buruh Harian Lepas di Bogor

Dengan mekanisme ini, Menteri AHY mengaku dapat melihat kondisi masyarakat secara langsung sekaligus berdialog.

Editor: Regina Goldie
Handover
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyerahkan Sertipikat tanah secara door to door di Desa Cibalung, Kecamatan Cijeruk, Kabupaten Bogor. 

TRIBUNPALU.COM, BOGOR - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyerahkan Sertipikat tanah secara door to door di Desa Cibalung, Kecamatan Cijeruk, Kabupaten Bogor.

Dengan mekanisme ini, Menteri AHY mengaku dapat melihat kondisi masyarakat secara langsung sekaligus berdialog untuk mengetahui kendala yang dialami masyarakat dalam pengurusan tanah.

"Kami senang sekali bisa secara langsung menyapa warga, sekaligus tadi menyerahkan Sertipikat Hak Milik yang sudah dinantikan sejak lama. Tadi saya tanya dalam dialog kecil yang saya lakukan door to door termasuk di tempat ini, banyak yang sudah tinggal menghuni turun-temurun, sudah puluhan tahun bahkan dari orang tuanya, dari kakek neneknya, tapi baru kali ini punya Sertipikat. Alhamdulillah, akhirnya mendapatkan Sertipikat resmi dari negara," ujar Menteri AHY.

Baca juga: DPRD Sulteng Rencanakan 9 Raperda untuk Tahun 2025

Deden (54) merupakan salah seorang penerima Sertipikat tanah kali dari Menteri AHY.

Ia mengatakan, sudah menduduki tanah sejak belasan tahun silam dan baru akhirnya melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) bisa memiliki kepastian hukum hak atas tanahnya.

"Alhamdulillah, banyak-banyak terima kasih kepada semua pihak. Saya sekarang sudah punya Sertipikat," kata pria yang sehari-hari berprofesi sebagai buruh harian lepas ini.

Baca juga:
Novalina Ungkap Tantangan Stunting di Sulteng, Angka Prevalensi Masih Tinggi

Deden pun menceritakan kisahnya menanti Sertipikat akan tanah yang telah didudukinya sejak 2018 tersebut. "Sekitar satu bulan lalu saya diminta untuk memenuhi berkas kepemilikan tanah saya. Saya rasa pengurusannya mudah, hanya dalam waktu satu bulan saya sudah bisa pegang sendiri Sertipikatnya," ungkapnya.

Seperti yang dikatakan Menteri AHY, Sertipikat tanah dapat dimanfaatkan masyarakat untuk meningkatkan taraf ekonomi melalui akses permodalan ke bank.

Meski bisa dimanfaatkan demikian, Deden ingin tanah yang ia miliki untuk disimpan dan digunakan oleh anak cucunya kelak.

Baca juga:
Ruang Komunitas Digital Desa Jono Oge Gelar Sosialisasi Aplikasi Sideka NG

"Mudah-mudahan saya tidak dihadapkan dengan kondisi yang demikian, sehingga harus ke bank. Saya ingin Sertipikat ini untuk warisan bagi anak cucu saya biar nantinya mereka juga tenang masa depannya," terang Deden.

Sebagai ungkapan terima kasihnya, Deden secara langsung juga menyerahkan pisang hasil panennya satu tandan kepada Menteri AHY. (*) 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved