DPRD Bangkep
19 Hari Lagi Dilantik, Anggota DPRD Banggai Kepulauan Terpilih Meninggal Dunia
Alpius Padaela kini disemayamkan di kampung halamannya di Desa Bonepuso, Kecamatan Bulagi Selatan, Kabupaten Banggai Kepulauan, Sulawesi Tengah.
Penulis: Asnawi Zikri | Editor: Regina Goldie
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Asnawi Zikri
TRIBUNPALU.COM, BANGGAI - Anggota DPRD Kabupaten Banggai Kepulauan ( Bangkep ) terpilih periode 2024-2029, Alpius Padaela, dikabarkan meninggal dunia, Jumat (9/8/2024).
Informasi yang dihimpun TribunPalu.com, legislator terpilih dari Partai Perindo tersebut meninggal dunia sekira pukul 08.50 WITA.
Alpius Padaela kini disemayamkan di kampung halamannya di Desa Bonepuso, Kecamatan Bulagi Selatan, Kabupaten Banggai Kepulauan, Sulawesi Tengah.
Baca juga: Pemkab Poso Terima Penghargaan UHC 2024 Kategori Utama
Belum diketahui penyebab meninggalnya Alpius Padaela.
Diketahui, Alpius Padaela adalah mantan Kepala Desa Bonepuso yang berhasil mengamankan satu kursi DPRD Banggai Kepulauan dengan mengoleksi 2.451 suara.
Padahal tinggal 19 hari lagi Alpius Padaela dilantik sebagai anggota DPRD Banggai Kepulauan atau tepatnya tanggal 28 Agustus 2024 mendatang. (*)
| Wakil Ketua DPRD Bangkep Ditahan Polisi atas Kasus Penggunaan Air Gun |
|
|---|
| Jadi Tersangka Penggunaan Senjata, Wakil Ketua 1 DPRD Bangkep Terancam Hukuman Penjara 20 Tahun |
|
|---|
| Kasus Senjata Legislator Bangkep Dinaikkan ke Penyidikan, Polisi Agendakan Pemerikaaan Saksi Ahli |
|
|---|
| 2 Wakil Ketua DPRD Bangkep Terlibat Pidana, Kasusnya Bikin Geleng-geleng Kepala |
|
|---|
| Sore Ini, Wakil Ketua DPRD Bangkep Diperiksa Terkait Penyalahgunaan Airsoft Gun |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/Kantor-DPRD-Banggai-Kepulauan.jpg)