Kanwil Kemenkum Sulteng
Hermansyah Siregar Lantik Pejabat Fungsional Kemenkumham Sulteng dan Anggota MPDN
Hermansyah Siregar menyebut bahwa pelantikan ini merupakan langkah strategis dalam upaya memperkuat sektor hukum di wilayah Sulawesi Tengah.
Penulis: Citizen Reporter | Editor: Regina Goldie
TRIBUNPALU.COM, PALU - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkumham Sulteng) Hermansyah Siregar melantik dua Pejabat Fungsional Perancang Peraturan Perundang-undangan dan satu Anggota Majelis Pengawas Daerah Notaris (MPDN) Kota Palu pergantian antar waktu periode tahun 2022 hingga 2025.
Dipusatkan di Ruang Garuda Kanwil Kemenkuham Sulteng, prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan tersebut turut dihadiri oleh para Kepala Divisi, Pejabat Administrator dan Pengawas, serta para Kepala UPT Pemasyarakatan dan Imigrasi di Kota Palu, Sigi dan Donggala.
Baca juga: Pasha Ungu dan Istri Raih Gelar Sarjana Hukum di Wisuda UNTAD ke-125
Hermansyah Siregar menyebut bahwa pelantikan ini merupakan langkah strategis dalam upaya memperkuat sektor hukum di wilayah Sulawesi Tengah.
Hermansyah Siregar juga menekankan pentingnya peran para pejabat baru dalam memberikan kontribusi nyata bagi peningkatan kualitas pelayanan hukum dan HAM kepada masyarakat.
"Dengan dilantiknya para pejabat ini, diharapkan akan terjadi peningkatan kualitas produk hukum di daerah, serta terjaganya profesionalisme dan integritas para notaris," ujar Hermansyah Siregar.
Baca juga: Ini Penyebab Pemadaman Listrik di Bahodopi Morowali
Adapun, ketiga pejabat yang dilantik tersebut, diantaranya Fandy Ryanto sebagai Fungsional Perancang Perundang-Undangan Ahli Madya, Munawar sebagai Fungsional Perancang Perundang-Undangan Ahli Muda.
Keduanya memiliki tugas untuk menyusun rancangan peraturan daerah yang berkualitas, sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.
Serta Indra D.S Gommo yang juga sebagai Kepala Subbidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum diangkat sebagai Anggota MPDN Kota Palu akan mengemban amanah dalam mengawasi pelaksanaan tugas dan fungsi notaris, serta menegakkan kode etik profesi notaris.
“Tunaikan amanah ini dengan sebaik-baiknya, jangan disalahgunakan, pastikan kita memberikan dampak dan manfaat yang baik bagi majunya reformasi hukum di Indonesia, khususnya Sulawesi Tengah,” pungkasnya. (*)
Kemenkum Sulteng Jajaki Pembentukan Agensi Layanan AHU di Kabupaten Sigi |
![]() |
---|
Kemenkum Sulteng Dorong Pemanfaatan Perpustakaan Hukum Digital |
![]() |
---|
Kemenkum Sulteng-BRIDA Banggai Perkuat Layanan Hukum untuk Masyarakat |
![]() |
---|
Kemenkum Sulteng dan Kemenko H2IP Kolaborasi Selesaikan Pelanggaran HAM Berat |
![]() |
---|
Kanwil Kemenkum Sulteng Gencarkan Layanan Gratis, Bantu Warga Hadapi Perkara Hukum |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.