DPRD Sigi
DPRD Sigi Rapat Paripurna Bahas Perubahan APBD 2024 dan Jadwal Pembahasan Selanjutnya
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sigi mengelar rapat Paripurna dengan agenda penjelasan Bupati Sigi dan Pengantar Nota Keuangan Rancan
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Angelina
TRIBUNPALU.COM, SIGI - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sigi mengelar rapat Paripurna dengan agenda penjelasan Bupati Sigi dan Pengantar Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Sigi tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024.
Rapat paripurna ini berlangsung di Aula kantor Bupati Sigi, Jl. Poros Palu Kulawi, Desa Kota Rindau, Kecamatan Dolo, Kabupaten di Ruang Rapat Utama DPRD Sigi, Kamis (15/8/2024).
Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Sigi Mohamad Rizal Intjenae, dihadiri Staf Ahli Bidang Hukum dan Politik, Roro Istanti
Ketua DPRD Sigi Mohamad Rizal Intjenae, menyampaikan bahwa Rapat Paripurna Penjelasan Bupati Sigi dan Pidato Pengantar Nota Keuangan atas Pengajuan Ranperda tentang Perubahan APBD tahun anggaran 2024, sesuai jadwal yang ditetapkan oleh Badan Musyawarah.
“Tahapan pembahasan selanjutnya yaitu pandangan umum fraksi-fraksi atas penjelasan Bupati Sigi terhadap pengajuan Ranperda tentang Perubahan APBD tahun Anggaran 2024, sesuai jadwal akan dilaksanakan pada hari Kamis tanggal 15 Agustus 2024 pada pukul 20.00 Wita,” pungkasnya. (*)
Ketua Komisi I DPRD Sigi Soroti Kekosongan Obat di RS dan Puskesmas |
![]() |
---|
DPRD Sigi Gelar RDP Bahas Dugaan Penolakan Pasien di RSUD Tora Belo |
![]() |
---|
Fraksi Gerindra Beri Catatan Substansi Ranperda Pinjaman Daerah |
![]() |
---|
Enam Fraksi DPRD Sigi Setujui Tiga Ranperda, Pemda Diwakili Staf Ahli Noviani T Koruwu |
![]() |
---|
Dukung Raperda Pinjaman Daerah, Fraksi PBB Ingatkan Pemda Soal Transparansi dan Akuntabilitas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.