DPRD Sigi

DPRD Sigi Rapat Paripurna Bahas Perubahan APBD 2024 dan Jadwal Pembahasan Selanjutnya

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sigi mengelar  rapat Paripurna dengan agenda penjelasan Bupati Sigi dan Pengantar Nota Keuangan Rancan

Editor: Haqir Muhakir
Handover
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sigi mengelar  rapat Paripurna dengan agenda penjelasan Bupati Sigi dan Pengantar Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Sigi tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024. 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Angelina

TRIBUNPALU.COM, SIGI - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sigi mengelar  rapat Paripurna dengan agenda penjelasan Bupati Sigi dan Pengantar Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Sigi tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024.

Rapat paripurna ini berlangsung di Aula kantor Bupati Sigi, Jl. Poros Palu Kulawi, Desa Kota Rindau, Kecamatan Dolo, Kabupaten  di Ruang Rapat Utama DPRD Sigi, Kamis (15/8/2024).

Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Sigi Mohamad Rizal Intjenae, dihadiri Staf Ahli Bidang Hukum dan Politik, Roro Istanti

Ketua DPRD Sigi Mohamad Rizal Intjenae, menyampaikan bahwa Rapat Paripurna Penjelasan Bupati Sigi dan Pidato Pengantar Nota Keuangan atas Pengajuan Ranperda tentang Perubahan APBD tahun anggaran 2024, sesuai jadwal yang ditetapkan oleh Badan Musyawarah.

“Tahapan pembahasan selanjutnya yaitu pandangan umum fraksi-fraksi atas penjelasan Bupati Sigi terhadap pengajuan Ranperda tentang Perubahan APBD tahun Anggaran 2024, sesuai jadwal akan dilaksanakan pada hari Kamis tanggal 15 Agustus 2024 pada pukul 20.00 Wita,” pungkasnya. (*) 
 
 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved