Donggala Hari Ini

KPU Donggala Tetapkan 35 Anggota DPRD Terpilih untuk Periode 2024-2029, Cek Namanya

KPU Donggala menetapkan 35 calon terpilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Donggala.

Penulis: Misna Jayanti | Editor: Regina Goldie
Handover
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Donggala tetapkan Perolehan Kursi Partai Politik dan Penetapan Calon Terpilih Anggota DPRD Kabupaten Donggala dalam Pemilihan Umum tahun 2024, Jumat (16/8/2024) sore. 

Laporan Wartawan TribunPalu, Misna Jayanti

TRIBUNPALU.COM, PALU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Donggala tetapkan Perolehan Kursi Partai Politik dan Penetapan Calon Terpilih Anggota DPRD Kabupaten Donggala dalam Pemilihan Umum tahun 2024, Jumat (16/8/2024) sore.

KPU Donggala menetapkan 35 calon terpilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Donggala.

Penetapan itu melalui rapat pleno terbuka Perolehan Kursi Partai Politik dan Penetapan Calon Terpilih Anggota DPRD Kabupaten Donggala dalam Pemilihan Umum tahun 2024.

Rapat itu berlangsung di aula Kantor KPU Donggala, Gunung Bale, Kecamatan Banawa, Kabupaten Donggala.

Baca juga: 
Live Report Eksklusif, Pengibaran Bendera Merah Putih di 5 Titik Sulteng

Rapat dihadiri Ketua KPU Donggala beserta jajaran, Ketua Bawaslu Donggala, dan pengurus Partai Politik.

Diketahui dari 18 Partai Politik peserta pemilu terdapat 9 Partai Politik yang mendapatkan kursi.

Rapat pleno terbuka dipimpin langsung oleh Nurbia Ketua KPU Donggala didampingi anggota KPU Donggala.

Baca juga: Dua Pelaku Penganiayaan Pegawai Kejaksaan Tolitoli Ditangkap di Kota Palu

Berikut jumlah perolehan kursi Partai Politik di Pemilu 2024, Perindo 4 kursi, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) 4 kursi, Nasdem 6 kursi, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) 4 kursi, Partai Demokrat 3 kursi, Partai Gerindra 4 kursi, Partai Amanat Nasional (PAN) 3 kursi, PDIP 3 kursi, dan Golkar 4 kursi.

Adapun nama calon anggota DPRD Kabupaten Donggala terpilih 2024 beserta perolehan suaranya yakni Daerah Pemilihan 1 (Dapil 1) Nasir (Partai Perindo), Syafruddin K (PKS), Hermin (Nasdem), Firdaus (PKB), dan Zulkifli Azis (Demokrat).

Pada Dapil 2, Nurjanah (Perindo), Moh. Taufik (Nasdem), Moh. Nur (Gerindra), Azwar (PKS), Abdul Halim (PAN), Jinurain Lamakatutu (PDIP), Mas Ali (Golkar), dan Bebi (PKB).

Baca juga: 
Diskon Khusus untuk Pembayaran QRIS di Pasar Murah Palu Hingga 17 Agustus 2024

Dapil 3, Syafiah (Nasdem), Mohammad Edwan (Demokrat), Muhmamad Irvan (Partai Golkar), Alex (PKS), Fany Sirey Mowar (Gerindra), Sudirman (PKB), Amria Gani Lamagangka ( PAN), dan Mohammad Yasin (Nasdem).

Dapil 4, Iriyanti (Nasdem), Asis Rauf (Gerindra), Subhi (Golkar), Irmayanti (PAN), Andi Wahyudi Armansyah Wawo (Demokrat), Kelvin Soputro (Perindo), Burhanuddin (PKB), dan Amiruddin Lapada (PDIP).

Dapil 5, Wantu Muda (PKS), I Ketut Kariana (Perindo), Farida (Nasdem), Bahtiar (Golkar), A. Mangkona (Gerindra), dan I Wayan Putra Sandiyasa (PDIP). 

Baca juga: 
Wakil Bupati Tolitoli Tekankan Paskibraka Harus Jadi Simbol Nasionalisme

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved