Rabu, 10 Juni 2026

Donggala Hari Ini

Cegah Data Ganda, Bawaslu Sulteng Gelar Evaluasi PDPB Triwulan III di Donggala

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Tengah menggelar rapat evaluasi pengawasan PDPB

Tayang:
Penulis: Misna Jayanti | Editor: Lisna Ali
MISNA/TRIBUNPALU.COM
PDPB DI DONGGALA - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Tengah menggelar rapat evaluasi pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) triwulan III tahun 2025 di Kabupaten Donggala, Selasa (21/10/2025). 

Laporan Wartawan TribunPalu, Misna Jayanti

TRIBUNPALU.COM, DONGGALA - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Tengah menggelar rapat evaluasi pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) triwulan III tahun 2025.

Kegiatan ini dipusatkan di Kabupaten Donggala pada Selasa (21/10/2025).

Kegiatan ini dihadiri Ketua dan Anggota Bawaslu Sulteng, Staf Divisi Pengawasan, Bawaslu Donggala, perwakilan KPU Donggala, Dinas Dukcapil Donggala, serta Kepala Desa Limboro.

Anggota Bawaslu Sulteng, Dewi Tisnawaty, mengatakan kegiatan evaluasi tersebut merupakan upaya memastikan proses pemutakhiran data pemilih berjalan akurat, transparan, dan akuntabel.

“Kita ingin melihat sejauh mana pengawasan dilakukan, kendala di lapangan, serta langkah perbaikan yang perlu ditempuh bersama terhadap PDPB,” ujarnya.

Baca juga: Hari Santri di Banggai, Bupati Amirudin Minta Santri Jadikan Dunia Digital Ladang Dakwah

Ia juga mengapresiasi kerja Bawaslu kabupaten kota se-Sulawesi Tengah yang aktif berkoordinasi dengan KPU, Dukcapil, dan pemerintah desa dalam pengawasan data pemilih.

Menurut Dewi, kegiatan evaluasi ini diharapkan menghasilkan rekomendasi konkret dan terukur sebagai dasar perbaikan strategi pengawasan ke depan.

“Konsistensi, ketelitian, dan koordinasi antar pihak menjadi kunci utama agar data pemilih benar-benar valid dan mencerminkan hak konstitusional masyarakat,” tegas Dewi.

Baca juga: Daftar Harga HP Samsung Terbaru: Galaxy S25 FE, Galaxy Z Fold7, Galaxy Z Flip7, Galaxy A56

Dewi juga mengingatkan agar jajaran Bawaslu memperhatikan sejumlah catatan penting, seperti ketidaksesuaian data pemilih, pemilih ganda, serta pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat namun belum dihapus dari daftar.

“Saya percaya dengan semangat kebersamaan dan integritas yang kita miliki, Bawaslu dapat terus berperan aktif menjaga kualitas demokrasi melalui pengawasan yang profesional dan berkelanjutan,” pungkasnya. (*)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved