Donggala Hari Ini
Perkuat Transparansi, Komisi Informasi Sulteng Monev Layanan Publik di Donggala
Daftar Informasi Publik (DIP) adalah instrumen penting dan bentuk komitmen pemerintah terhadap keterbukaan.
Penulis: Misna Jayanti | Editor: Fadhila Amalia
Laporan Wartawan TribunPalu, Misna Jayanti
TRIBUNPALU.COM, DONGGALA - Komisi Informasi (KI) Provinsi Sulawesi Tengah melakukan monitoring dan evaluasi (Monev) layanan keterbukaan informasi publik di Kabupaten Donggala, Kamis (23/10/2025).
Monev ini menyasar Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) serta melakukan audiensi dengan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Donggala, Rustam Effendi.
​Kegiatan yang merupakan rangkaian Monev 2025 di seluruh kabupaten/kota Sulteng ini bertujuan menilai kepatuhan badan publik terhadap Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Baca juga: Erick Thohir Tolak Mentah-mentah Peluang Shin Tae-yong Latih Timnas Indonesia Lagi: Masa Lalu
Ketua KI Sulteng, Abbas H A Rahim, menjelaskan Monev penting untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas di tingkat daerah.
Menurut Abbas, Daftar Informasi Publik (DIP) adalah instrumen penting dan bentuk komitmen pemerintah terhadap keterbukaan.
​"Masyarakat berhak tahu apa yang dikerjakan pemerintah, sejauh tidak melanggar ketentuan kerahasiaan negara," ujarnya.
Abbas menilai keberadaan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di setiap perangkat daerah harus diperkuat agar fungsi pelayanan informasi berjalan optimal.
Baca juga: Pengedar Sabu Lansia di Tolitoli Sulteng Dibekuk, Polisi Sita 18 Paket Siap Jual
Sementara itu, Sekda Donggala, Rustam Effendi, mengapresiasi kegiatan ini dan menyatakan komitmen Pemkab untuk memperkuat tata kelola informasi publik agar lebih cepat, terbuka, dan responsif.
"Pemkab Donggala berkomitmen memperkuat layanan informasi publik agar lebih cepat, terbuka, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat," ungkap Rustam.
Baca juga: Harga HP Samsung Terbaru 2025: Samsung Galaxy A56. Galaxy Z Fold7, Galaxy S25 FE, Galaxy Z Flip7
Kepala Dinas Kominfo Donggala, Anhar, menambahkan pihaknya siap berkolaborasi dengan Komisi Informasi dan Diskominfo Santik Provinsi Sulteng dalam meningkatkan kualitas layanan PPID. (*)
Kabupaten Donggala
Sulawesi Tengah
Abbas H A Rahim
Komisi Informasi (KI)
monitoring dan evaluasi (monev)
Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo)
Daftar Informasi Publik (DIP)
Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID)
Rustam Effendi
| Gandeng Polres Donggala, Dinas Perdagangan Cek Stok dan Kualitas Beras di Pasaran |
|
|---|
| BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Kemenag Donggala Sosialisasi Perlindungan Non-ASN |
|
|---|
| Cegah Data Ganda, Bawaslu Sulteng Gelar Evaluasi PDPB Triwulan III di Donggala |
|
|---|
| DPRD Donggala Sepakati Kelanjutan Pembahasan Ranperda Disabilitas dan Ketertiban Umum |
|
|---|
| Bapemperda DPRD Donggala Rampungkan Pembahasan Ranperda Perubahan Perumda Jadi Perseroda |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.