Sigi Hari Ini
Dana Desa Rp16 Miliar Raib di Sigi, Kejaksaan Tegaskan Langkah Hukum Jika Tak Dikembalikan
Belasan miliar rupiah dana desa yang seharusnya digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, diduga raib
Editor:
Haqir Muhakir
Diberita sebelumnya, Kejari Donggala telah menetapkan Kades dan Bendahara Desa Sejahtera, Kecamatan Palolo, Kabupaten Sigi, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi anggaran dana desa (ADD).
Kedua tersangka berinisial AR dan YL diduga melakukan penyalahgunaan anggaran ADD Desa Sejahtera dari tahun anggaran 2018 hingga 2023.
Akibat tindak pidana korupsi ini, diperkirakan terjadi kerugian negara sebesar Rp800 juta.
Diketahui, Kades Sejarah AR telah diberhentikan sementara dari jabatannya berdasarkan SK Bupati Sigi, yang berlaku sejak 18 Desember 2023. (*)
Berita Terkait: #Sigi Hari Ini
Polres Sigi Gencarkan Strong Point di Titik Rawan Lalu Lintas dan Kamtibmas |
![]() |
---|
Bupati Sigi Dorong Kepala Desa Jadi Agen Edukasi BPJS Ketenagakerjaan |
![]() |
---|
Pemkab Sigi dan BPJS Ketenagakerjaan Gelar Sosialisasi Jaminan Sosial untuk Perangkat Desa |
![]() |
---|
Maulid Nabi di Desa Omu Sigi, Momen Pererat Silaturahmi dan Teladani Akhlak Rasulullah |
![]() |
---|
KRI Salurkan Bantuan untuk Lansia Pelita Hati, Dukung Peringatan Maulid Nabi di Sigi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.