Sigi Hari Ini

Dana Desa Rp16 Miliar Raib di Sigi, Kejaksaan Tegaskan Langkah Hukum Jika Tak Dikembalikan

Belasan miliar rupiah dana desa yang seharusnya digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, diduga raib

Editor: Haqir Muhakir
Handover
Kepala Kejari Donggala, Fahri (tengah).  

Diberita sebelumnya, Kejari Donggala telah menetapkan Kades dan Bendahara Desa Sejahtera, Kecamatan Palolo, Kabupaten Sigi, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi anggaran dana desa (ADD).

Kedua tersangka berinisial AR dan YL diduga melakukan penyalahgunaan anggaran ADD Desa Sejahtera dari tahun anggaran 2018 hingga 2023.

Akibat tindak pidana korupsi ini, diperkirakan terjadi kerugian negara sebesar Rp800 juta.

Diketahui, Kades Sejarah AR telah diberhentikan sementara dari jabatannya berdasarkan SK Bupati Sigi, yang berlaku sejak 18 Desember 2023. (*) 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved