Banggai Hari Ini
Kapolres Banggai Tegaskan Netralitas Anggota Polri Harga Mati di Pilkada 2024
AKBP Putu Hendra Binangkari mengatakan netralitas ini sudah diatur dalam Undang-undang nomor 2 tahun 2002 pasal 28 ayat 1
Penulis: Asnawi Zikri | Editor: Regina Goldie
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Asnawi Zikri
TRIBUNPALU.COM, BANGGAI - Sikap netralitas Polri dalam perhelatan Pilkada Serentak tahun 2024 merupakan harga mati yang tak bisa lagi ditawar menawar.
Hal itu ditegaskan Kapolres Banggai AKBP Putu Hendra Binangkari saat membuka kegiatan Latihan Pra Operasi (Lat Pra Ops) Operasi Mantap Praja (OMP) di Aula Maleo, Mapolres Banggai.
“Netralitas ini sudah diatur dalam Undang-undang nomor 2 tahun 2002 pasal 28 ayat 1,” tegas AKBP Putu Hendra Binangkari.
Baca juga: Curi Kepala Pakai Mobil Pikap di Bubung Banggai, Pelaku Nyaris Diamuk Warga
Dalam pasal tersebut, AKBP Putu Hendra Binangkari menjelaskan disebutkan bahwa Kepolisian Negara Republik Indonesia bersikap netral dalam kehidupan politik dan tidak melibatkan diri pada kegiatan politik praktis.
“Jadi tidak ada lagi alasan Polri tidak netral,” terang AKBP Putu Hendra Binangkari.
Tak hanya itu saja, lanjutnya, sikap netralitas ini juga diatur dalam Peraturan Polri (Perpol) nomor 7 tahun 2022 yang merupakan gubahan dari dua Peraturan Kapolri (Perkap) yaitu Perkap nomor 14 tahun 2011 tentang Kode Etik Profesi Polri dan Perkap nomor 19 tahun 2012 tentang Organisasi dan tata kerja Komisi Kode Etik Polri.
Baca juga: Asal-Usul Video Peringatan Darurat Viral di X Terungkap
“Ingat, apapun itu rekan-rekan tidak boleh mengomentari masalah politik. Mau itu di media sosial atau kehidupan sehari-hari,” beber AKBP Putu Hendra Binangkari.
AKBP Putu Hendra Binangkari mengingatkan, Polri juga dilarang, mengikuti, menghadiri atau pun menjadi pembicara pada kegiatan deklarasi, rapat, kampanye serta kegiatan-kegiatan partai politik lainnya.
“Jangan foto bersama dengan bakal pasangan calon kepala atau wakil kepala atau tim sukses,” imbuh AKBP Putu Hendra Binangkari.
Baca juga: DPR RI Wacanakan Tolak Putusan MK Nomor 60 dan 70, Mahasiswa Bakal Demo Hari Ini
AKBP Putu Hendra Binangkari berpesan, agar anggota tetap semangat dan bertugas dengan penuh rasa tanggung jawab dalam melaksanakan agenda nasional ini.
“Jaga diri, jaga nama baik keluarga dan institusi kepolisian,” imbuh AKBP Putu Hendra Binangkari. (*)
3.928 PPPK di Banggai Antre Urus SKCK, Batas Akhir Sampai 30 September 2025 |
![]() |
---|
Tarian Kolosal Meriahkan Pembukaan MTQ Banggai, Libatkan Siswi Kristiani dan Hindu |
![]() |
---|
Road Race Kapolres Banggai 2025 Digelar Awal Oktober |
![]() |
---|
Bupati Amirudin Buka MTQ Tingkat Kabupaten Banggai di Batui Selatan |
![]() |
---|
Konsolidasi Bersama Masyarakat, Satgas PKA Sulteng Sosialisasi Program Pemulihan Masyarakat Luwuk |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.