Palu Hari Ini
Evaluasi Target PAD Kota Palu Jadi Fokus Utama Paripurna Perubahan APBD 2024
Paripurna mengenai Pendapat Akhir Wali Kota atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024.
Penulis: Fadhila Amalia | Editor: Regina Goldie
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Fadhila
TRIBUNPALU.COM, PALU - Wali Kota Palu Hadianto Rasyid menghadiri langsung Rapat Paripurna bersama anggota DPRD Palu.
Rapat tersebut berlangsung di ruang sidang utama Kantor DPRD Palu, Jl Moh Hatta, Kelurahan Besusu Timur, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu.
Rapat Paripurna kali ini beragendakan tentang Pendapat Akhir Wali Kota atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024.
Hadianto Rasyid mengatakan, Rapat Paripurna tersebut kemungkinan merupakan Rapat Paripurna terakhir bagi sebagian anggota DPRD Palu periode 2019-2024.
Baca juga: Hadianto Rasyid Ajak Mahasiswa Baru Untad Aktif Berkontribusi dalam Pembangunan
Oleh karenanya, Hadianto bersama segenap jajaran OPD, menyampaikan terima kasih sebesar-besarnya kepada anggota DPRD atas kerja-kerja akhir yang dilakukan dalam memberikan tanggapan serta keputusan terkait perubahan atas APBD tahun anggaran 2024.
Menanggapi sejumlah masukkan dan tanggapan, ia menyampaikan penetapan atas target Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang ditetapkan oleh Pemerintah Kota Palu, sesungguhnya merupakan target yang realistis.
Namun demikian, dalam upaya mencapai target yang telah ditetapkan tersebut, banyak hal yang masih perlu mendapatkan evaluasi, koreksi, sekaligus penguatan dari para anggota DPRD Palu.
Baca juga: 25 Anggota DPRD Morowali Terpilih Akan Dapat Pin Emas 14 Gram Saat Pelantikan
Hadianto Rasyid meyakini, tumbuh cepatnya kota ini sangat bergantung pada PAD-nya. Semakin besar PAD, maka semakin kuat pemerintah serta seluruh stakeholder untuk melakukan perubahan-perubahan yang nyata dan signifikan bagi Kota Palu.
"Kalau kita menyadari, sampai dengan saat ini, Kota Palu sebagai salah satu daerah yang masih sangat bergantung pada Pemerintah Pusat. Kalau kita melihat persentase struktur APBD kita yang ada secara faktual, kita bisa menyimpulkan bahwa kemandirian kita masih berkisar 10-12 persen," ujar Hadianto Rasyid.
"Hampir 90 persen belanja kita masih berharap dari transfer pusat, bagi hasil provinsi, maupun pendapatan-pendapatan yang bersumber dari alokasi APBN," sambung Hadianto Rasyid.
Baca juga: Banjir Terjang Desa Sakina di Parigi Moutong, 4 Rumah Terendam
Hadianto Rasyid menambahkan hal tersebut menjadi ironi bagi Pemerintah Kota Palu, karena disadari kota tersebut memiliki potensi pendapatan itu, namun sampai dengan saat ini sumber pendapatan belum mampu dikelola baik secara bersama-sama.
Hadianto Rasyid menjelaskan dibutuhkan upaya kuat bersama, sehingga hal ini dapat dicapai dengan baik. Begitu juga pendapatan yang bersumber dari pajak dan retribusi lainnya.
"Sekali lagi, dibutuhkan sinergitas melalui di antara kita semua. Kita sudah harus menyadari bahwa ketergantungan kita dengan Pemerintah Pusat, seharusnya secara bertahap sudah mulai kita kurangi," jelas Hadianto Rasyid.
Baca juga: Banjir Terjang Desa Sakina di Parigi Moutong, 4 Rumah Terendam
Berdasarkan evaluasi dilakukan Wali Kota Palu sejak menjabat di tahun 2021, masih begitu banyak Peraturan Daerah (Perda) diterbitkan oleh DPRD belum diterapkan sebagaimana mestinya.
Hadianto Rasyid mengatakan mendapat evaluasi dari DPRD Palu untuk memastikan bahwa seluruh peraturan atau produk hukum yang dikeluarkan, harus betul-betul diterapkan dan dilaksanakan dengan baik oleh seluruh stakeholder di Kota Palu.
"Jangan kemudian kita hanya membuat peraturan, kemudian hanya menjadi sebuh hitungan produk hukum. Akan tetapi kita tidak memastikan produk hukum ini berjalan sebagaimana mestinya," kata Hadianto Rasyid.
Baca juga: Sukseskan Pilkada 2024, Polres Banggai Gelar Simulasi Sispamkota
"Oleh karenanya, di Rapat Paripurna yang terhormat, dari lubuk hati yang paling dalam, saya mohon untuk ikut membantu para OPD yang ada, melaksanakan kerja-kerjanya dengan optimal. Untuk membantu menyampaikan pesan-pesan edukatif kepada masyarakat, bahwa apa yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Palu hari ini adalah upaya untuk menguatkan pembangunan di Kota Palu," kata Hadianto.
Rapat Paripurna Kali ini dilanjutkan dengan agenda Penarikan Kembali Rancangan Peraturan Daerah tentang Pembentukan Kelurahan Vatutela, dirangkaikan penandatanganan persetujuan bersama penarikan kembali Ranperda antara wali kota dan pimpinan DPRD Palu. (*)
Gubernur Sulteng Lepas Ribuan Peserta Fun Walk dan Fun Run HUT ke-67 SMAN 1 Palu |
![]() |
---|
Rayakan HUT ke-67, SMAN 1 Palu Adakan Fun Run Sepanjang 6,7 KM |
![]() |
---|
Mahasiswa PMII Sulteng Gelar Salat Gaib untuk Affan Kurniawan di Palu |
![]() |
---|
Tujuh Advokat Dirikan Kantor Hukum Skripta Diantara di Palu |
![]() |
---|
DPRD Kota Palu Nilai Pemkot Tidak Lakukan Riset Peluncuran Bus Trans |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.