Jumat, 1 Mei 2026

Palu Hari Ini

KPU Palu Batasi Simpatisan Selama Proses Pendaftaran Calon Wali Kota

Komisioner KPU Palu, Iskandar Lembah bahwa berdasarkan kesepakatan bersama, maksimal 60 orang diizinkan masuk, termasuk pasangan calon.

Tayang:
Penulis: Fadhila Amalia | Editor: Regina Goldie
Handover
Ilustrasi Kantor KPU Kota Palu. 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Fadhila

TRIBUNPALU.COM, PALU - Komisi Pemilihan Umum ( KPU Palu ) membatasi simpatisan untuk masuk ke kantor KPU selama proses pendaftaran bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palu.

Hal itu diutarakan Komisioner KPU Palu, Iskandar Lembah bahwa berdasarkan kesepakatan bersama, maksimal 60 orang diizinkan masuk, termasuk pasangan calon.

Baca juga: 
Polsek Marawola Tingkatkan Patroli, Upaya Meningkatkan Keamanan di Desa

"Dari 60 orang, hanya 27 orang, termasuk pasangan calon, diarahkan ke tempat pendaftaran di lantai atas, sementara sisanya akan diminta menunggu di luar," ucap Iskandar Lembah kepada TribunPalu.com, di Kantor KPU Kota Palu, Jl Balai Kota Selatan, Kelurahan Tanamodindi, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu, Senin (26/8/2024).

Menurutnya, sisa dari 27 orang tadinya difasilitasi layanan live streaming dan TV LED agar tetap bisa menyaksikan proses pendaftaran.

"Kami juga akan memberikan akses masuk bagi media hanya selama proses pendaftaran berlangsung, setelah itu wartawan diminta menunggu di luar untuk melakukan wawancara," ujar Hadianto Rasyid.

Baca juga: 
Polres Poso Siapkan Ratusan Personel untuk Amankan Pelantikan DPRD 2024-2029

Diketahui, Hidayat dan Andi Nur B Lamakarate, dijadwalkan akan mendaftar 28 Agustus 2024 pukul 10.00 WITA.

Lalu, pasangan Hadianto Rasyid dan Liliana Muhidin berencana mendaftar pada hari terakhir, 29 Agustus 2024 pukul 11.00 WITA.

Sementara, pasangan Muhammad J Wartabone dan Rizal dg Sewang berencana mendaftar pada 28 Agustus, tetapi surat resmi mereka belum kami terima hingga saat ini. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved