CPNS 2024
Cara Beli dan Menggunakan e-Meterai untuk Pendaftaran CPNS 2024: Akses Hanya di Link Resmi Ini
Cara membeli dan menggunakan e-Meterai untuk pendaftaran CPNS 2024, akses di link resmi berikut ini.
Editor:
Imam Saputro
Handover
e-Meterai menjadi syarat penting dalam pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024.
TRIBUNPALU.COM - Cara membeli dan menggunakan e-Meterai untuk pendaftaran CPNS 2024, akses di link resmi berikut ini.
Penggunaan e-Meterai di Indonesia saat ini diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 86 Tahun 2023 tentang Pengadaan, Pengelolaan dan Penjualan Meterai.
Saat ini pendaftaran CPNS diwajibkan menggunakan e-Meterai.
e-Meterai menjadi komponen penting dalam dokumen elektronik dan sebagai syarat pendaftaran CPNS.
Penggunakan e-Meterai ini dilakukan dengan cara dibubuhkan pada dokumen tertentu.
Cara Membeli E-Meterai untuk CPNS 2024
- Buka situs https://daftar-sscasn.bkn.go.id/ pada browser;
- Login menggunakan NIK dan password yang sudah didaftarkan, kemudian klik 'Masuk';
- Lengkapi data diri dan jabatan formasi yang akan dilamar;
- Setelah sampai pada tahap 5 Unggah Dokumen, klik "Cek Akun e-Meterai";
- Pilih "Registrasi E-Meterai";
- Masukkan email dan password e-Meterai yang diinginkan, lalu klik "Submit";
- Cek inbox email yang tadi didaftarkan, kemudian klik "Aktivasi Akun";
- Akun akan di-redirect menuju link e-Meterai resmi Peruri https://meterai-elektronik.com/;
- Log in menggunakan akun e-Meterai yang telah kamu buat;
- Selanjutnya, pilih menu "Pembelian";
- Input jumlah kuota e-Meterai yang diinginkan;
- Pilih metode pembayaran yang diinginkan, lalu klik "Bayar";
- Setelah menyelesaikan pembayaran, log in kembali ke akun e-Meterai di website SSCASN dan klik "Baiklah";
- Lakukan pembubuhan e-meterai di website SSCASN ataupun di website https://meterai-elektronik.com/.
Cara Membubuhkan e-Meterai pada Dokumen
- Klik menu Pembubuhan, pilih Pembubuhan Dokumen, klik "Saya mengerti";
- Siapkan dokumen yang ditandatangani, pastikan dokumen telah berformat pdf;
- Klik "Upload Dokumen";
- Klik atau seret dokumen pdf, pastikan tidak melebihi ruang yang sudah disediakan;
- Pilih dokumen, klik "Open", lalu posisikan e-Meterai di samping tanda tangan;
- Pastikan e-Meterai tidak menutupi dan menghalangi objek lain, klik "Lanjutkan";
- Isi keterangan, lalu klik "Lanjutkan". Apabila posisi e-meterai belum sesuai klik "Batalkan";
- Periksa kembali peletakan e-meterai, kalau sudah sesuai klik "Lanjutkan";
- Refresh tab, apabila sudah sesuai klik "Download";
- Kemudian buka dokumen cek validasi e-Meterai.
(Tribunnews.com/Oktavia WW)
Berita Terkait: #CPNS 2024
Penjelasan BKN Soal Pengumuman Hasil Seleksi CPNS 2024 Belum Terbit |
![]() |
---|
100 Link Pengumuman Hasil Kelulusan CPNS 2024: BKN, BIN, BPK, Kemendagri, Kemenkumham, Kemenkes |
![]() |
---|
Hari ini, 358 CPNS Kemenkumham Sulteng Ikuti SKB Tahap Wawancara dan Keterampilan |
![]() |
---|
BKD Sulteng Sukses Gelar Tes SKD CASN 2024, Proses Rekap Data Peserta Dimulai |
![]() |
---|
9.000 Peserta Ikuti SKD CASN 2024 di Palu, BKD Sulteng Ingatkan Waspadai Penipuan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.