Sulteng Hari Ini
Aktivitas Tambang Diduga Sebabkan Banjir, SAMRAT BERANI Desak Pemprov Sulteng Tindak Tegas
Aktivitas penambangan dianggap merusak lingkungan dan mengancam kelestarian alam di berbagai daerah.
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Angelina
TRIBUNPALU.COM, PALU - Organisasi kepemudaan SAMRAT BERANI mendesak para calon pemimpin untuk bersikap tegas dalam menyuarakan penyelamatan lingkungan terkait dampak dari aktivitas tambang Galian C.
Aktivitas penambangan dianggap merusak lingkungan dan mengancam kelestarian alam di berbagai daerah.
Seperti yang terjadi baru-baru ini banjir melanda wilayah pesisir Palu-Donggala, tepatnya di Kelurahan Watusampu, Kecamatan Ulujadi, Kota Palu, pada 1 September 2024, menyebabkan kerusakan yang signifikan.
Baca juga: Ditlantas Polda Sulteng Gelar Donor Darah Peringati Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-69
Ruas jalan trans yang menghubungkan Palu-Donggala tertutup sepanjang 5 kilometer, sementara luapan air banjir menggenangi rumah-rumah warga setempat.
Sebelumnya, pada bulan Agustus, banjir juga terjadi di Kelurahan Buluri, yang mengakibatkan akses jalan terputus dan perumahan warga terendam.
Banjir ini diduga tidak hanya disebabkan oleh cuaca buruk atau hujan dengan intensitas tinggi, tetapi juga dipicu oleh aktivitas pertambangan batu dan pasir yang telah berlangsung secara aktif dalam enam tahun terakhir.
Baca juga: Gebyar Pasar Tani dan UMKM Pertanian Kota Palu Dekatkan Konsumen dan Kelompok Tani
SAMRAT BERANI dikenal vokal dalam isu-isu lingkungan, menyatakan bahwa sudah saatnya para calon pemimpin menunjukkan komitmen nyata dalam menjaga alam.
Berdasarkan catatan dari rekap media dan beberapa sumber terpercaya, SAMRAT BERANI mencatat bahwa Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah telah menerbitkan lebih dari 70 Izin Usaha Pertambangan (IUP) di sepanjang pesisir Palu-Donggala, yang terdiri dari 50 IUP Operasi Produksi dan lebih dari 20 IUP untuk cadangan.
Dugaan bahwa aktivitas pertambangan di pesisir Palu-Donggala telah menyebabkan banjir di wilayah hilir semakin menguat.
Baca juga: Pelatihan TTIS Tingkatkan Kapasitas Hadapi Ancaman Siber
Selain itu, masalah debu yang menyelimuti wilayah sekitar pertambangan dalam enam tahun terakhir menjadi isu yang mendesak untuk segera diselesaikan.
Debu ini terkait dengan kebutuhan material untuk pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) yang baru di Kalimantan sejak tahun 2020.
"Peran pemerintah Kota/Kabupaten serta Provinsi penting untuk diuji dalam penanganan dampak dari aktivitas tambang di pesisir Palu-Donggala," ungkap Aulia Hakim, Koordinator SAMRAT BERANI sekaligus pegiat Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam di Sulawesi Tengah, Kamis (5/8/2024).
Baca juga: Kolaborasi Brida Sulteng dan Untad Riset Pengembangan Selat Makassar
"Mengingat bahwa izin-izin pertambangan ini dikeluarkan oleh pemerintah provinsi Sulawesi Tengah, serta peran pemerintah Kota/Kabupaten yang cenderung abai dalam menangani masalah ini yang kian parah. Baik dari segi kesehatan warga, ekonomi warga, maupun kondisi lingkungan. Oleh karena itu, harus ada tindakan nyata berupa evaluasi total dan pemberian sanksi bagi pelaku bisnis yang tidak mematuhi etika dan peraturan dalam melakukan pertambangannya," kata Aulia Hakim.
Aulia Hakim juga menambahkan, pada momentum Pilkada ini, para calon pemimpin seharusnya menunjukkan komitmen mereka dalam menangani industri seperti pertambangan serta pengelolaan lingkungan hidup.
Sulitnya Akses, Warga Dusun Buloli Parigi Moutong Evakuasi Orang Sakit dengan Tandu Sejauh 4 Jam |
![]() |
---|
Ketua TP-PKK Sulteng Tegaskan Komitmen Perkuat Posyandu di Rakornas Jakarta |
![]() |
---|
Wagub Sulteng Hadiri Rapat Paripurna DPRD, Bahas Raperda Cagar Budaya dan Masyarakat Adat |
![]() |
---|
Dua Pembalap Muda Honda Indonesia Tampil di FIM JuniorGP Misano 2025 |
![]() |
---|
Sinergi Barantin dan Komisi IV DPR RI Perkuat Ketahanan Pangan Sulawesi Tengah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.