Banggai Hari Ini
Bupati Banggai Amirudin Kucurkan Rp 2 Miliar untuk Program SJSP Sektor Perikanan
Seperti tahun sebelumnya, program SJSP sektor perikanan masih berupa pembudidayaan ikan lele di pekarangan warga.
Penulis: Asnawi Zikri | Editor: Regina Goldie
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Asnawi Zikri
TRIBUNPALU.COM, BANGGAI - Dinas Perikanan Kabupaten Banggai akan menyalurkan bantuan dari program Satu Juta Satu Pekarangan (SJSP) sektor perikanan.
Seperti tahun sebelumnya, program SJSP sektor perikanan masih berupa pembudidayaan ikan lele di pekarangan warga.
Anggaran sebesar Rp 2 miliar disiapkan untuk program tersebut.
Baca juga: Bawaslu Donggala Gelar Sosialisasi Netralitas Kepala Desa untuk Pilkada 2024
Bantuan yang diberikan berupa benih ikan lele sebanyak 1.040 ekor per orang, untuk 200 orang penerima.
"Kemudian diberikan juga pakan, probiotik, dan kolam terpal lengkap dengan rangka baja,” ujar Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Banggai Ferlin Monggesang dalam kegiatan Sosialisasi dan Pendampingan Hukum bagi Kelompok Pembudi Daya Ikan Lele Program SJSP Tahun 2024, di Hotel Estrella, Luwuk Selatan.
Ferlin mengatakan, sosialisasi dan pendampingan hukum dari Kejaksaan Negeri dan Polres Banggai bertujuan mengawal agar penyaluran program SJSP sesuai dengan prinsip tepat waktu, tepat anggaran, tepat sasaran, dan tepat manfaat.
Baca juga: Jelang Konferkot ke IX AJI Palu, Kesiapan Panitia Capai 90 Persen
Sosialisasi yang melibatkan penyuluh perikanan dan asosiasi pembudi daya ikan lele tersebut diharapkan dapat menjadi wadah berbagi pengetahuan terkait budi daya lele.
“Mereka tidak hanya dibekali pendampingan hukum tetapi juga teknik-teknik dalam membudidayakan ikan lele,” kata Ferlin Monggesang.
Ferlin Monggesang mengatakan program unggulan yang rutin dilaksanakan tiga tahun terakhir ini hanyalah bersifat stimulan. Setelah menerima bantuan, pembudi daya diharapkan dapat terus melanjutkan usaha budi daya lele secara mandiri.
Baca juga: Ditlantas Polda Sulteng Gelar Donor Darah Peringati Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-69
“Kalau budi daya ini berkelanjutan, yakinlah, pasti akan meningkatkan pendapatan keluarga yang tentunya bermuara pada kesehjahteraan masyarakat itu sendiri,” ujar Ferlin Monggesang.
Bupati Banggai Amirudin mengatakan, program SJSP merupakan upaya Pemda Banggai dalam mewujudkan ketahanan dan kemandirian pangan sekaligus meningkatkan ekonomi masyarakat melalui pemanfaatan lahan pekarangan.
Tak hanya di sektor perikanan, program SJSP juga menyasar sektor pertanian dan peternakan.
Baca juga: Gebyar Pasar Tani dan UMKM Pertanian Kota Palu Dekatkan Konsumen dan Kelompok Tani
“Kalau ini menjadi gerakan ekonomi yang masif, maka akan lahir yang namanya kampung lele, kampung tomat, kampung cabai, kampung terong, dan lain sebagainya. Begitulah konsepnya. Makanya program ini harus diikuti dengan program BUMDes yang dimaksudkan sebagai tempat untuk menampung dan memasarkan hasil panen warga,” tutur Amirudin Tamoreka.
Amirudin Tamoreka mengatakan, gagasan awal program SJSP ditujukan untuk semua lapisan masyarakat.
2 Perusahaan Tambang Nikel di Siuna Banggai Langgar Aturan Pengelolaan Lingkungan |
![]() |
---|
DPRD Banggai Beberkan Temuan Dugaan Pelanggaran Lingkungan Tambang Nikel Desa Siuna |
![]() |
---|
IRT di Bunta Banggai Sulteng Diduga Edarkan Sabu |
![]() |
---|
BREAKINGNEWS: DPRD Banggai Panggil 6 Perusahaan Tambang Soal Dugaan Pelanggaran Lingkungan |
![]() |
---|
Rancangan Awal RPJMD Banggai 2025-2029 Disepakati |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.