Banggai Hari Ini
Bupati Banggai Amirudin Kucurkan Rp 2 Miliar untuk Program SJSP Sektor Perikanan
Seperti tahun sebelumnya, program SJSP sektor perikanan masih berupa pembudidayaan ikan lele di pekarangan warga.
Penulis: Asnawi Zikri | Editor: Regina Goldie
Namun, setelah melakukan asistensi di Pemprov Sulawesi Tengah, program ini hanya diperbolehkan untuk warga kurang mampu yang terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial.
Amirudin Tamoreka mengklaim bahwa program Satu Juta Satu Pekarangan berhasil menghapus kemiskinan ekstrem di Kabupaten Banggai.
Baca juga: Dukung Mobilitas Berkelanjutan, Kalla Kars Hadirkan United E-Motor di Kalla Campus Talks 2024
“Pemerintah pusat menargetkan, pada tahun 2024 tidak ada lagi kemiskinan ekstrem. Namun, Kabupaten Banggai itu sudah nol persen untuk kemiskinan ekstrem di tahun 2023,” ujar Amirudin Tamoreka.
“Oleh sebab itu, program ini akan tetap kita lanjutkan sehingga apa yang menjadi cita-cita kita membangun Kabupaten Banggai yang maju, mandiri, dan sejahtera ini bisa kita capai,” tambah Amirudin Tamoreka.
Amirudin Tamoreka berharap, ke depan, program SJSP sektor perikanan tidak hanya budidaya lele, tetapi juga budidaya udang vaname, khususnya bagi masyarakat pesisir.
Baca juga: Diperkuat 3 Pemain Asing, Persipal Palu Launching Tim dan Jersey untuk Liga 2 Musim 2024/2025
“Kalau belum bisa tahun ini, mudah-mudahan tahun depan, dimulai dengan satu kampung percontohan,” kata Amirudin Tamoreka.
Ketua sementara DPRD Banggai Irwanto Kulap mengapresiasi keberhasilan program SJSP dalam meningkatkan ekonomi masyarakat.
“Kami melihat, setelah melakukan pembahasan dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah, bahwa dengan program SJSP ini dapat merubah tingkat ekonomi masyarakat, bahkan kemiskinan ekstrem itu bisa turun sampai dengan nol persen. Ini hal yang luar biasa bagi keberlanjutan pembangunan di Kabupaten Banggai,” kata Irwanto. (*)
2 Perusahaan Tambang Nikel di Siuna Banggai Langgar Aturan Pengelolaan Lingkungan |
![]() |
---|
DPRD Banggai Beberkan Temuan Dugaan Pelanggaran Lingkungan Tambang Nikel Desa Siuna |
![]() |
---|
IRT di Bunta Banggai Sulteng Diduga Edarkan Sabu |
![]() |
---|
BREAKINGNEWS: DPRD Banggai Panggil 6 Perusahaan Tambang Soal Dugaan Pelanggaran Lingkungan |
![]() |
---|
Rancangan Awal RPJMD Banggai 2025-2029 Disepakati |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.