Banggai Hari Ini
Pulang Kerja Tak Ada Makanan, Suami Ancam Istri Pakai Parang di Toili Banggai
Kejadian pengancaman menurut Bhabinkamtibmas Polsek Toili Brigpol Rian Anggoro, di rumah dinas SDN 5 Toili.
Penulis: Asnawi Zikri | Editor: Regina Goldie
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Asnawi Zikri
TRIBUNPALU.COM, BANGGAI - Seorang pria berinisial AK (42) warga Kelurahan Mangkio Baru, Kecamatan Luwuk, Kabupaten Banggai melakukan pengancaman terhadap istrinya WDA (31).
Kejadian pengancaman menurut Bhabinkamtibmas Polsek Toili Brigpol Rian Anggoro, di rumah dinas SDN 5 Toili.
Peristiwa berawal saat sang istri pulang kerja, sesampainya di rumah sang suami marah-marah karena seharian belum makan alias lapar.
Baca juga: Permohonan Perlindungan Kekayaan Intelektual di Sulteng Semakin Kuat, Lampaui Target Nasional
“Suami marah karena belum dimasakin istri. Selanjutnya mereka terlibat pertengkaran hebat karena tersulut emosi AK mengancam WDA, dengan menggunakan sebilah parang,” ungkap Brigpol Rian Anggoro, Kamis (5/9/2024).
Sang istri yang merasa terancam dan ketakutan kemudian mengamankan diri di rumah orang tuanya sembari melaporkan kejadian yang menimpanya ke Polsek Toili.
Berbekal pengaduan korban, Bhabinkamtibmas bersama pemerintah Desa Cendana Pura kemudian mengundang kedua belah pihak untuk dilakukan musyawarah.
Baca juga: Rusdy Mastura Optimistis Persipal Palu Tembus Liga 1 Musim Depan
”Akhirnya kedua pihak tersebut bersepakat untuk menyelesaikan permasalahan mereka secara kekeluargaan,” ujar Brigpol Rian Anggoro.
“Mereka pun berjanji dalam surat pernyataan bersama untuk tidak mengulangi perbuatan serupa dan saling memaafkan,” tukas Brigpol Rian Anggoro. (*)
3.928 PPPK di Banggai Antre Urus SKCK, Batas Akhir Sampai 30 September 2025 |
![]() |
---|
Tarian Kolosal Meriahkan Pembukaan MTQ Banggai, Libatkan Siswi Kristiani dan Hindu |
![]() |
---|
Road Race Kapolres Banggai 2025 Digelar Awal Oktober |
![]() |
---|
Bupati Amirudin Buka MTQ Tingkat Kabupaten Banggai di Batui Selatan |
![]() |
---|
Konsolidasi Bersama Masyarakat, Satgas PKA Sulteng Sosialisasi Program Pemulihan Masyarakat Luwuk |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.