Siswa Keracunan Makanan MBG

DPRD Rekomendasikan Penghentian Sementara Program MBG di Parigi Moutong

Keputusan ini disampaikan Ketua Komisi IV DPRD, Sutoyo, pada Senin (29/9/2025).

Penulis: Abdul Humul Faaiz | Editor: Regina Goldie
FAAIZ / TRIBUNPALU.COM
DPRD Kabupaten Parigi Moutong merekomendasikan penghentian sementara program makan bergizi gratis (MBG) selama 10 hari. 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Abdul Humul Faaiz

TRIBUNPALU.COM, PARIMO - DPRD Kabupaten Parigi Moutong merekomendasikan penghentian sementara program makan bergizi gratis (MBG) selama 10 hari.

Keputusan ini disampaikan Ketua Komisi IV DPRD, Sutoyo, pada Senin (29/9/2025).

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Parigi Moutong, Sutoyo, menegaskan bahwa rekomendasi penghentian bersifat sementara.

"Jika pihak MBG tetap melaksanakan makan bergizi gratis, itu tidak masalah. Namun, kami menyarankan agar dihentikan sementara," ujarnya.

Sutoyo menjelaskan, penghentian sementara dilakukan untuk evaluasi pelaksanaan program, termasuk pemeriksaan kualitas makanan, standar gizi, dan mekanisme distribusi.

"Langkah ini untuk memastikan program berjalan aman dan tertib," katanya.

Satu dapur di Kecamatan Taopa, sebelumnya sudah dihentikan karena alasan administratif dan prosedur.

"Dapur SPPG itu memang sudah polisline dan itu memang dihentikan," ujar Sutoyo.

Selama 10 hari penghentian, pihak penyedia dan pemerintah daerah diminta menyiapkan SOP dan dokumen pendukung.

"Kami ingin semua poin dipenuhi sebelum program dilanjutkan," katanya.

Sutoyo menekankan bahwa pemerintah daerah tetap bertanggung jawab jika muncul masalah pada peserta program.

"Kalau ada hal positif atau negatif, pemerintah daerah harus menanggungnya. Ini supaya program benar-benar bermanfaat," jelasnya.

Selain itu, DPRD menyoroti perlunya pengawasan terhadap tenaga pendukung program, termasuk akuntan dan staf lain.

"Itu yang harus dibahas. Pemerintah daerah harus mengawasi," katanya.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved