Donggala Hari Ini
Sabu Diselipkan di Jemuran Bambu, Pria di Sojol Donggala Edarkan Sabu Sejak 2023 di Tangkap Polisi
Ia menjelaskan saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan sebuah plastik mencurigakan yang terselip di jemuran bambu.
Penulis: Misna Jayanti | Editor: Fadhila Amalia
Laporan Wartawan TribunPalu, Misna Jayanti
TRIBUNPALU.COM, DONGGALA - Polres Donggala kembali menangkap seorang pria terkait kasus peredaran gelap narkotika jenis sabu.
Pelaku berinisial SM (40) diringkus di rumahnya di Desa Balukang II, Kecamatan Sojol, Kabupaten Donggala.
Kasat Narkoba Polres Donggala, Iptu Andi Ardin, mengungkapkan penangkapan bermula dari laporan masyarakat terkait adanya aktivitas peredaran sabu di wilayah tersebut.
Baca juga: Arnold: Program Makan Gratis Harus Dievaluasi, Ini Soal Nyawa
"Sekitar pukul 19.00 Wita, tim kami langsung bergerak dan berhasil mengamankan terduga pelaku di kediamannya," ujarnya saat press rilis di Mapolres Donggala, Senin (29/9/2025).
Ia menjelaskan saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan sebuah plastik mencurigakan yang terselip di jemuran bambu.
Awalnya, pelaku mengaku tidak tahu isi plastik tersebut.
Namun setelah diperlihatkan oleh petugas, ia akhirnya mengakui bahwa di dalamnya terdapat narkotika jenis sabu.
Baca juga: DPRD Parimo Minta Program MBG Dihentikan Usai Keracunan Massal Siswa
"Barang bukti yang ditemukan berupa lima bungkus sabu kristal bening seberat 3,11 gram, dua paket sedang sabu, tiga paket kecil sabu, 10 paket klip kosong, 53 klip kecil kosong dan satu bong. Penemuan itu disaksikan langsung oleh Kepala Desa setempat," jelas Iptu Andi.
Kasat Narkoba mengungkapkan, Meski SM sempat mengelak bukan miliknya, akhirnya ia mengaku telah menjual sabu sejak 2023.
Ia biasa menjual barang tersebut seharga Rp100 ribu per paket.
Pelaku bersama barang bukti sabu kini sudah diamankan di Mapolres Donggala untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Baca juga: Hendak Edarkan Sabu di Kecamatan Sojol, Pria Beli Sabu dari Palu di Ringkus Polres Donggala
Ia menambahkan, Polres Donggala berkomitmen menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam peredaran narkoba.
"Kami tidak akan memberi ruang bagi pengedar narkoba. Peran serta masyarakat sangat kami harapkan dalam memberantas peredaran narkotika di Donggala," pungkasnya. (*)
Hendak Edarkan Sabu di Kecamatan Sojol, Pria Beli Sabu dari Palu di Ringkus Polres Donggala |
![]() |
---|
Polres Donggala Bongkar Jaringan Narkoba, IRT Edarkan Sabu Selama 2 Tahun |
![]() |
---|
Edarkan Sabu di Sindue Donggala, Ibu Rumah Tangga Dibekuk Polisi |
![]() |
---|
Duka di Tengah Festival Donggala Sulteng, Peserta Layangan Asal Gorontalo Meninggal Dunia |
![]() |
---|
Peserta Festival Layangan Donggala Meninggal, Bupati Tanggung Biaya Pemulangan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.