Sulteng Hari Ini

Sekprov Sulteng Hadiri Rapat Paripurna DPRD, Teken Persetujuan Bersama Terkait APBD 2025

Diketahui Rapat Paripurna ini dihadiri oleh Anggota DPRD Provinsi Sulteng periode 2019-2024 dan Biro lingkup Pemprov Sulteng.

|
Penulis: Zulfadli | Editor: Regina Goldie
Handover
Gubernur Sulawesi Tengah Rusdy Mastura , dalam hal ini diwakili Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Novalina, menghadiri Rapat Paripurna masa persidangan ke III tahun ke lima Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tahun Provinsi Sulawesi Tengah. 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Zulfadli

TRIBUNPALU.COM, PALU - Gubernur Sulawesi Tengah Rusdy Mastura , dalam hal ini diwakili Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Novalina, menghadiri Rapat Paripurna masa persidangan ke III tahun ke lima Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tahun Provinsi Sulawesi Tengah.

Rapat tersebut berlangsung di Ruang  Sidang Utama DPRD Sulteng, Jl Sam Ratulangi, Kelurahan Besusu, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu, Sulawesi Tengah.

Rapat itu di pimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Sulteng, Zalzulmida A Djanggola  didampingi Wakil Ketua I Mohammad Arus Abdul Karim, dengan agenda Rapat Paripurna yaitu Penyampaian  Laporan Hasil  Pembahasan /Penetapan Raperda tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi  Sulawesi Tengah Tahun Anggaran 2025.

Baca juga: 
Hermansyah Siregar: Enam Produk Sulteng Proses Pendaftaran Perlindungan Indikasi Geografis

Rapat paripurna tersebut juga dirangkaikan dengan acara Penyampaian Laporan Hasil Pembahasan, Permintaan persetujuan dan Penandatanganan Persetujuan Bersama serta, Pendapat Akhir Kepala Daerah.

Acara diawali dengan penyampaian laporan hasil pembahasan oleh Banggar DPRD Provinsi Sulteng, kemudian pembacaan  persetujuan DPRD oleh anggota Pansus, dan selanjutnya pembacaan Berita Acara Persetujuan bersama Kepala Daerah dan DPRD Sulteng oleh Sekretaris Dewan Provinsi.

Penanda tanganan Naskah Berita Acara Persetujuan Bersama antara Kepala  Daerah dan DPRD Sulteng dilakukan oleh Sekprov Novalina bersama Wakil Ketua I  DPRD Sulteng Mohammad Arus Abdul Karim.

Baca juga: 
Sistem Buka Tutup Jalan Diberlakukan di Kebun Kopi KM 8 Toboli Pasca Longsor

Gubernur Rusdy Mastura dalam pidato pendapat akhir yang disampaikan Sekprov Sulteng, mengucapkan terima kasih kepada Ketua, Para Wakil Ketua dan seluruh anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tengah atas persetujuannya terhadap rancangan PERDA  Tentang APBD Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2025 menjadi Peraturan Daerah.

“Atas nama Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, saya mengucapkan terima kasih atas persetujuan dewan terhadap rancangan perda tentang APBD Provinsi Sulawesi Tengah Tahun Anggaran  2025. Semoga ikhtiar kita untuk  membangun Provinsi  Sulawesi Tengah menuju Sulteng Emas 2045 diridhoi Allah SWT Tuhan Yang Maha Esa,“ ungkapnya.

Baca juga: 
Wajib Tahu, Penyebab Pelamar Tidak Lolos Seleksi Administrasi CPNS 2024

Rancangan APBD yang disajikan tidak terlepas dari kekurangan dan dewan telah memberikan banyak masukan terhadap rancangan PERDA tentang APBD ini.

“Kami yakin bahwa kritik dan saran serta rekomendasi yang diberikan sangat berharga dan bermanfaat bagi pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, baik dalam pelaksanaan program pembangunan, maupun dalam teknis penyusunan rancangan Perda tentang  APBD pada tahun-tahun berikutnya,“ kata Novalina.

Baca juga: 
DPRD dan Pemprov Sulteng Setujui Rancangan APBD 2025

Melalui Sekprov, Gubernur mengharapkan agar kedepannya kerjasama, sinergi dan kolaborasi legislatif dan eksekutif, yakni DPRD dan Pemerintah Provinsi dan silaturahmi yang baik terus dirajut, guna mewujudkan pembangunan yang lebih maju secara berkelanjutan, dalam upaya meningkatkan kemajuan, daya saing dan kesejahteraan Provinsi Sulawesi Tengah. 

Diketahui Rapat Paripurna ini dihadiri oleh Anggota DPRD Provinsi Sulteng periode 2019-2024  serta Sejumlah Kepala OPD dan Biro lingkup Pemprov Sulteng. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved