Sulteng Hari Ini
Sekprov Sulteng Hadiri Rapat Paripurna DPRD, Teken Persetujuan Bersama Terkait APBD 2025
Diketahui Rapat Paripurna ini dihadiri oleh Anggota DPRD Provinsi Sulteng periode 2019-2024 dan Biro lingkup Pemprov Sulteng.
Penulis: Zulfadli | Editor: Regina Goldie
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Zulfadli
TRIBUNPALU.COM, PALU - Gubernur Sulawesi Tengah Rusdy Mastura , dalam hal ini diwakili Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Novalina, menghadiri Rapat Paripurna masa persidangan ke III tahun ke lima Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tahun Provinsi Sulawesi Tengah.
Rapat tersebut berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Sulteng, Jl Sam Ratulangi, Kelurahan Besusu, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu, Sulawesi Tengah.
Rapat itu di pimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Sulteng, Zalzulmida A Djanggola didampingi Wakil Ketua I Mohammad Arus Abdul Karim, dengan agenda Rapat Paripurna yaitu Penyampaian Laporan Hasil Pembahasan /Penetapan Raperda tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sulawesi Tengah Tahun Anggaran 2025.
Baca juga: Hermansyah Siregar: Enam Produk Sulteng Proses Pendaftaran Perlindungan Indikasi Geografis
Rapat paripurna tersebut juga dirangkaikan dengan acara Penyampaian Laporan Hasil Pembahasan, Permintaan persetujuan dan Penandatanganan Persetujuan Bersama serta, Pendapat Akhir Kepala Daerah.
Acara diawali dengan penyampaian laporan hasil pembahasan oleh Banggar DPRD Provinsi Sulteng, kemudian pembacaan persetujuan DPRD oleh anggota Pansus, dan selanjutnya pembacaan Berita Acara Persetujuan bersama Kepala Daerah dan DPRD Sulteng oleh Sekretaris Dewan Provinsi.
Penanda tanganan Naskah Berita Acara Persetujuan Bersama antara Kepala Daerah dan DPRD Sulteng dilakukan oleh Sekprov Novalina bersama Wakil Ketua I DPRD Sulteng Mohammad Arus Abdul Karim.
Baca juga: Sistem Buka Tutup Jalan Diberlakukan di Kebun Kopi KM 8 Toboli Pasca Longsor
Gubernur Rusdy Mastura dalam pidato pendapat akhir yang disampaikan Sekprov Sulteng, mengucapkan terima kasih kepada Ketua, Para Wakil Ketua dan seluruh anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tengah atas persetujuannya terhadap rancangan PERDA Tentang APBD Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2025 menjadi Peraturan Daerah.
“Atas nama Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, saya mengucapkan terima kasih atas persetujuan dewan terhadap rancangan perda tentang APBD Provinsi Sulawesi Tengah Tahun Anggaran 2025. Semoga ikhtiar kita untuk membangun Provinsi Sulawesi Tengah menuju Sulteng Emas 2045 diridhoi Allah SWT Tuhan Yang Maha Esa,“ ungkapnya.
Baca juga: Wajib Tahu, Penyebab Pelamar Tidak Lolos Seleksi Administrasi CPNS 2024
Rancangan APBD yang disajikan tidak terlepas dari kekurangan dan dewan telah memberikan banyak masukan terhadap rancangan PERDA tentang APBD ini.
“Kami yakin bahwa kritik dan saran serta rekomendasi yang diberikan sangat berharga dan bermanfaat bagi pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, baik dalam pelaksanaan program pembangunan, maupun dalam teknis penyusunan rancangan Perda tentang APBD pada tahun-tahun berikutnya,“ kata Novalina.
Baca juga: DPRD dan Pemprov Sulteng Setujui Rancangan APBD 2025
Melalui Sekprov, Gubernur mengharapkan agar kedepannya kerjasama, sinergi dan kolaborasi legislatif dan eksekutif, yakni DPRD dan Pemerintah Provinsi dan silaturahmi yang baik terus dirajut, guna mewujudkan pembangunan yang lebih maju secara berkelanjutan, dalam upaya meningkatkan kemajuan, daya saing dan kesejahteraan Provinsi Sulawesi Tengah.
Diketahui Rapat Paripurna ini dihadiri oleh Anggota DPRD Provinsi Sulteng periode 2019-2024 serta Sejumlah Kepala OPD dan Biro lingkup Pemprov Sulteng. (*)
Gubernur Anwar Hafid Buka Kesempatan Kuliah dan Bekerja di Jerman untuk Generasi Muda Sulteng |
![]() |
---|
Fathur Razaq Pimpin Upacara HUT RI ke-80 di Bukit Salena, Kibarkan Merah Putih di Udara |
![]() |
---|
Upacara Penurunan Bendera Merah Putih Peringati HUT ke-80 Kemerdekaan RI di Sulawesi Tengah |
![]() |
---|
400 Pecinta Alam Meriahkan Upacara Kemerdekaan RI ke-80 di Gunung Rore Kautimbu Poso |
![]() |
---|
BBTNLL dan BKKPA-ST Gelar Upacara Kemerdekaan di TN Lore Lindu, Awali Ekspedisi dan Pendakian Legal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.