Wajib Tahu, Penyebab Pelamar Tidak Lolos Seleksi Administrasi CPNS 2024
Namun, sebelum mendaftar, pastikan untuk memerhatikan petunjuk dan persyaratan yang berlaku.
TRIBUNPALU.COM - Proses pendaftaran CPNS 2024 masih berlangsung hingga 10 September 2024.
Bagi yang belum mendaftar, segera daftarkan diri melalui situs sscasn.bkn.go.id.
Namun, sebelum mendaftar, pastikan untuk memerhatikan petunjuk dan persyaratan yang berlaku.
Baca juga: Pemprov Sulteng Dorong ASN Unggul Melalui Pelatihan Kepemimpinan Administrator
Sebab, kelalaian atau kesalahan kecil bisa membuat kamu tidak lolos seleksi administrasi atau dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat dalam seleksi administrasi.
Lalu, apa saja penyebab tidak lolos seleksi administrasi CPNS 2024?
Mengutip dari laman @peruri.indonesia, berikut 4 penyebab pelamar tidak lolos seleksi administrasi CPNS 2024:
1. Mengabaikan Petunjuk Pendaftaran
Banyak pelamar yang tidak membaca petunjuk dengan teliti, sehingga melewatkan langkah-langkah penting.
Pastikan kamu membaca dan mengikuti semua petunjuk pendaftaran yang ada.
2. Dokumen Tidak Lengkap atau Salah
Kesalahan dalam mengupload dokumen atau melampirkan dokumen yang salah bisa menjadi penyebab utama kegagalan pendaftaran.
Periksa kembali semua dokumen yang diperlukan sebelum mengirim aplikasi kamu.
Baca juga: DPRD dan Pemprov Sulteng Setujui Rancangan APBD 2025
3. Tidak Memperhatikan Format Dokumen
Mengupload dokumen dalam format yang tidak sesuai dapat mengakibatkan masalah.
Ikuti format yang ditentukan dalam panduan pendaftaran.
4. Menggunakan e-Meterai dari Sumber Tidak Resmi
Kabar Gembira, Honorer Gagal Seleksi CPNS 2024 Bisa Langsung Jadi PPPK Paruh Waktu |
![]() |
---|
Hasil Nilai Integrasi SKD dan SKB Seleksi CPNS Kemenkumham Tahun 2024 Resmi Diumumkan |
![]() |
---|
Link Pengumuman CPNS 2024 dari 120 Instansi Pusat dan Daerah per Jumat Siang Ini, Cek di Sini |
![]() |
---|
LINK Pengumuman Hasil SKB CPNS 2024: BPK, BPS, BKN, Kemenkumham, Kemenkominfo, PUPR, Kementan |
![]() |
---|
CEK Pengumuman Hasil Kelulusan CPNS 2024: Kemenkumham, Kemenkominfo, PUPR, Kementan, BPK, BPS, BKN |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.