Banggai Hari Ini
3 Tahun Pimpin Banggai, Harta Kekayaan Bupati Amirudin Berkurang
Berkurangnya harta kekayaan orang nomorn1 di Kabupaten Banggai ini tertuang dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Penulis: Asnawi Zikri | Editor: Regina Goldie
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Asnawi Zikri
TRIBUNPALU.COM, BANGGAI - Tiga tahun memimpin Kabupaten Banggai, harta kekayaan Bupati Amirudin Tamoreka bukannya bertambah, malah berkurang.
Berkurangnya harta kekayaan orang nomorn1 di Kabupaten Banggai ini tertuang dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan Bupati Banggai ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama 3 tahun berturut-turut.
Dalam LHKPN, tahun 2021 total kekayaan Amirudin Tamoreka sebesar Rp 71.088.118.065.
Baca juga: Brigjen TNI Deni Gunawan Minta Prajurit Jaga Netralitas dan Profesionalisme Sepanjang Pilkada
Itu terdiri dari tanah dan bangunan senilai Rp28.900.000.000 yang tersebar di Bekasi, Karawang, Muaro Jambi, dan Kabupaten Banggai.
Lalu alat dan transportasi mesin sebesar Rp 550.000.000 serta harta bergerak lainnya Rp 7.000.000.
Selain itu, ada surat berharga sebesar Rp 9.000.000.000, kas dan setara kas Rp 32.131.118.065, serta harta lainnya Rp 500.0000.000, Amirudin Tamoreka juga tercatat tanpa utang.
Kemudian di LHKPN tahun 2022, total harta kekayaan Bupati Banggai malah berkurang menjadi Rp 69.981.995.628.
Baca juga: Kepala OJK Sulteng Tegaskan Pentingnya Kekompakan dalam Industri Asuransi
Itu terdiri dari tanah dan bangunan senilai Rp 28.900.000.000 yang tersebar di Bekasi, Karawang, Muaro Jambi, dan Kabupaten Banggai.
Lalu alat dan transportasi mesin sebesar Rp 530.000.000 serta harta bergerak lainnya Rp 6.000.000.
Selain itu, ada surat berharga sebesar Rp 9.000.000.000, sedangkan kas dan setara kas berkurang menjadi Rp 31.045.995.628.
Baca juga: Seminar Parenting di Palu, 1.000 Emak-Emak Bahas Peran Orangtua di Dunia Digital
Adapun harta lainnya tetap Rp 500.0000.000. Tahun 2022 juga Amirudin Tamoreka tercatat tanpa utang.
Di LHKPN 2023, total harta kekayaan Bupati Banggai malah berkurang lagi, sehingga menjadi Rp 68.437.715.373.
Itu terdiri dari tanah dan bangunan senilai Rp 29.250.000.000 yang tersebar di Bekasi, Karawang, Muaro Jambi, dan Kabupaten Banggai.
Baca juga: Pemprov Sulteng Beri Pelatihan Penegakan Hukum Korupsi di Palu, KPK Beri Dukungan
Kemudian alat dan transportasi mesin sebesar Rp 480.000.000 serta harta bergerak lainnya Rp 4.000.000.
Lalu, ada surat berharga sebesar Rp 9.000.000.000, sedangkan kas dan setara kas berkurang lagi menjadi Rp 29.203.715.373.
Adapun harta lainnya tetap Rp 500.0000.000. Tahun 2023 juga Bupati Amirudin tercatat tanpa utang. (*)
PMI Banggai Gelar Mukerkab, Teguhkan Komitmen di Garda Terdepan Kemanusiaan |
![]() |
---|
Gerakan Pangan Murah Serentak Dibuka di Banggai |
![]() |
---|
Legislator Banggai Soroti Fasilitas Puskesmas Sinorang dan Batui |
![]() |
---|
Mahasiswa sampai Ojol Nyalakan Lilin di Banggai |
![]() |
---|
Tertimbun Longsoran Tanggul, Karyawan Tambak Udang di Batui Dilarikan ke RSUD Luwuk |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.