Sulteng Hari Ini
Pemprov Sulteng Beri Pelatihan Penegakan Hukum Korupsi di Palu, KPK Beri Dukungan
Pelatihan tersebut dibuka secara resmi oleh Pimpinan KPK RI yakni Nawawi Pamolango.
Penulis: Zulfadli | Editor: Regina Goldie
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Zulfadli
TRIBUNPALU.COM, PALU - Gubernur Sulawesi Tengah diwakili Asisten Administrasi Umum M Sadly Lesnusa, menghadiri acara pembukaan Pelatihan Bersama Peningkatan Kemampuan Aparat Penegak Hukum (APH) Dan Auditor Pemerintah Dalam Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi.
Kegiatan itu berlangsung di Swiss Bellhotel Palu, Jl Malonda, Kelurahan Silae, Kecamatan Ulujadi, Kota Palu, Sulawesi Tengah.
Pelatihan tersebut dibuka secara resmi oleh Pimpinan KPK RI yakni Nawawi Pamolango.
Baca juga: Atlet Sulteng Siap Tempur di PON 2024, Targetkan Medali Emas
Turut hadir dalam kesempatan itu, Unsur Forkopimda Sulteng serta Para Kepala Perangkat Daerah lingkup Pemprov dan kabupaten/kota se Sulteng
M Sadly Lesnusa mengucapkan terima kasih dan menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada jajaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI yang telah memfasilitasi pelaksanaan pelatihan ini.
Peningkatan kemampuan aparat penegak hukum dan auditor dalam menangani kasus-kasus Korupsi merupakan bagian integral dari upaya pemerintah untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Baca juga: UIN Datokarama Palu Siap Tindak Lanjut Kasus Pencurian Motor di Kampus 2
Dalam konteks ini, kata gubernur, peningkatan kapasitas aparat penegak hukum dan auditor menjadi sangat esensial.
Sebab mereka berada di garis depan dalam mengawasi penggunaan anggaran publik, mencegah penyalahgunaan wewenang, dan memastikan bahwa setiap tindakan pelanggaran hukum dapat ditangani dengan tepat dan cepat.
Kerjasama antara aparat penegak hukum dan auditor pemerintah menjadi kunci dalam memperkuat pengawasan dan penegakan hukum.
Baca juga: Rumah Sakit Apung dr Lie Dharmawan II Sandar di Menui Kepulauan Morowali, Beri Pelayanan Medis
Auditor memiliki peran penting dalam menganalisis laporan keuangan serta mengidentifikasi potensi kerugian negara, sementara aparat penegak hukum bertugas menindaklanjuti hasil temuan tersebut dalam proses hukum.
M Sadly Lesnusa berharap sinergi yang kuat antara kedua pihak ini untuk menciptakan penanganan tindak pidana Korupsi yang lebih efektif. (*)
Ekspedisi Rupiah Berdaulat ke-15, BI Bawa Rp56 Miliar ke 5 Pulau di Sulteng |
![]() |
---|
Dishub Sulteng Peringati Harhubnas 2025, Fokus pada Keselamatan Transportasi |
![]() |
---|
Disdik Sulteng: Kami Tak Punya Wewenang Awasi Program Makan Bergizi Gratis |
![]() |
---|
Gubernur Sulteng Dukung Program “Satu Harga” Sekda Parigi Moutong |
![]() |
---|
Jadi CEO Usaha Cukup Bayar Rp50 Ribu, Kemenkum Sulteng Buka Program Perseroan Perorangan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.