Sulteng Hari Ini

Koalisi Rakyat Sulteng Desak Segara Sahkan RUU PPRT

Aksi ini dilakukan untuk mendesak segera agar segera disahkan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT).

Editor: Regina Goldie
Handover
Koalisi Rakyat Sulteng Bagi Selebaran Depan Kantor DPRD Sulteng, Desak Segara Sahkan RUU PPRT. 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Zhikra

TRIBUNPALU.COM, PALU - Koalisi Rakyat Sulawesi Tengah membagikan selebaran di pinggir jalan di depan Kantor DPRD Sulteng, Selasa (17/9/2024).

Aksi ini dilakukan untuk mendesak segera agar segera disahkan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT).

Aksi tersebut berlangsung di bahu jalan, depan Kantor DPRD Sulteng, Jl Sam Ratulangi, Kelurahan Besusu Barat, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu.

Baca juga: 
Rusdy Mastura: Kepala Desa Harus Jadi Teladan Bagi Masyarakat

Para peserta aksi membawa spanduk dan poster bertuliskan berbagai tuntutan, salah satunya meminta agar RUU PPRT segera disahkan.

Aksi ini mendapatkan perhatian dari masyarakat melintas di lokasi.

Baca juga: 
Prada Heriyanto Sumbang Medali Emas untuk Sulawesi Tengah di PON XXI Aceh-Sumut

Pantauan Tribunpalu.com, aksi berjalan dengan damai tanpa ada insiden berarti.

Koalisi Rakyat Sulteng berharap dengan adanya aksi ini pemerintah daerah, khususnya DPRD Sulteng dapat menyuarakan aspirasi mereka ke tingkat pusat. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved