Sulteng Hari Ini
Koalisi Rakyat Sulteng Desak Segara Sahkan RUU PPRT
Aksi ini dilakukan untuk mendesak segera agar segera disahkan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT).
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Zhikra
TRIBUNPALU.COM, PALU - Koalisi Rakyat Sulawesi Tengah membagikan selebaran di pinggir jalan di depan Kantor DPRD Sulteng, Selasa (17/9/2024).
Aksi ini dilakukan untuk mendesak segera agar segera disahkan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT).
Aksi tersebut berlangsung di bahu jalan, depan Kantor DPRD Sulteng, Jl Sam Ratulangi, Kelurahan Besusu Barat, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu.
Baca juga: Rusdy Mastura: Kepala Desa Harus Jadi Teladan Bagi Masyarakat
Para peserta aksi membawa spanduk dan poster bertuliskan berbagai tuntutan, salah satunya meminta agar RUU PPRT segera disahkan.
Aksi ini mendapatkan perhatian dari masyarakat melintas di lokasi.
Baca juga: Prada Heriyanto Sumbang Medali Emas untuk Sulawesi Tengah di PON XXI Aceh-Sumut
Pantauan Tribunpalu.com, aksi berjalan dengan damai tanpa ada insiden berarti.
Koalisi Rakyat Sulteng berharap dengan adanya aksi ini pemerintah daerah, khususnya DPRD Sulteng dapat menyuarakan aspirasi mereka ke tingkat pusat. (*)
Legislator PDIP Touna Zainal Muluk Desak Pemerintah Maksimalkan SPM |
![]() |
---|
20 Peserta Ikuti Pelatihan Magang Disnakertrans Sulteng, Fokus Siapkan SDM Era Industri 4.0 |
![]() |
---|
Disnakertrans Sulteng Gelar Pelatihan Magang, Libatkan Penyandang Disabilitas dan Non-Disabilitas |
![]() |
---|
Anggota DPRD Sulteng Minta BPK Tak Kenal Kompromi Periksa Kinerja Pemkab Morut Terkait PPLH |
![]() |
---|
Prabowo Sebut Aksi Demo Berindikasi Makar, Praktisi Hukum: Jangan Ulang Orde Baru |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.