Sulteng Hari Ini
Koalisi Rakyat Sulteng Desak Segara Sahkan RUU PPRT
Aksi ini dilakukan untuk mendesak segera agar segera disahkan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT).
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Zhikra
TRIBUNPALU.COM, PALU - Koalisi Rakyat Sulawesi Tengah membagikan selebaran di pinggir jalan di depan Kantor DPRD Sulteng, Selasa (17/9/2024).
Aksi ini dilakukan untuk mendesak segera agar segera disahkan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT).
Aksi tersebut berlangsung di bahu jalan, depan Kantor DPRD Sulteng, Jl Sam Ratulangi, Kelurahan Besusu Barat, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu.
Baca juga: Rusdy Mastura: Kepala Desa Harus Jadi Teladan Bagi Masyarakat
Para peserta aksi membawa spanduk dan poster bertuliskan berbagai tuntutan, salah satunya meminta agar RUU PPRT segera disahkan.
Aksi ini mendapatkan perhatian dari masyarakat melintas di lokasi.
Baca juga: Prada Heriyanto Sumbang Medali Emas untuk Sulawesi Tengah di PON XXI Aceh-Sumut
Pantauan Tribunpalu.com, aksi berjalan dengan damai tanpa ada insiden berarti.
Koalisi Rakyat Sulteng berharap dengan adanya aksi ini pemerintah daerah, khususnya DPRD Sulteng dapat menyuarakan aspirasi mereka ke tingkat pusat. (*)
| Sentil Perintah Prabowo Soal IUP di Hutan Lindung, Muhammad Safri Minta Pusat Tak Tebang Pilih |
|
|---|
| Klarifikasi RSUD Undata Palu, Optimalisasi Layanan Digital untuk Rujukan Lebih Cepat |
|
|---|
| Soroti Pembukaan Kembali Tambang Maut Hengjaya, Safri: Nyawa Pekerja Bukan Tumbal Investasi |
|
|---|
| RSUD Undata Palu Gelar Operasi Transkateter Perdana, Pasien Jantung Tak Perlu Lagi Dirujuk |
|
|---|
| Kasus Campak di Palu Didominasi Bayi, Dinkes Sulteng Pantau Suspek Campak Aktif |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/rjiejaidrjisajidjasda.jpg)