Sulteng Hari Ini

Pemprov Sulteng Imbau Anggota DPRD Hindari Tindak Pidana Korupsi

Melalui orientasi ini, M Sadly Lesnusa berharap seluruh anggota dewan dapat berpedoman kepada konstitusi dan perundang-undangan yang berlaku.

Penulis: Zulfadli | Editor: Regina Goldie
Handover
Melalui orientasi ini, M Sadly Lesnusa berharap seluruh anggota dewan dapat berpedoman kepada konstitusi dan perundang-undangan yang berlaku dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai anggota DPRD. 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Zulfadli

TRIBUNPALU.COM, PALU - Gubernur Sulawesi Tengah diwakili Asisten III Bidang Administrasi Umum dan Kepegawaian, M Sadly Lesnusa, menghimbau kepada anggota DPRD agar senantiasa menghindari tindakan korupsi.

Hal itu disampaikan M Sadly Lesnusasaat membuka Orientasi Anggota DPRD Tolitoli terpilih periode 2024-2029 yang berlangsung di Hotel Santika, Kelurahan Lolu, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu, Sulawesi Tengah, Rabu (18/9/2024).

“KPK telah merilis data statistik tindak pidana korupsi dari tahun 2004 hingga tahun 2023 yang menyebut bahwa terdapat 344 tersangka korupsi dari lembaga legislatif; DPR dan DPRD. Jangan sampai jumlah tersebut bertambah di tahun-tahun mendatang,” ujar M Sadly Lesnusa.

Baca juga: 
M Sadly Lesnusa: Anggota DPRD Harus Tingkatkan Kualitas Tata Kelola Pemerintahan

M Sadly Lesnusa menjelaskan bahwa berdasarkan temuan PPATK, ada 1000 orang lebih anggota DPR dan DPRD yang terindikasi terlibat judi online dengan transaksi ratusan milliar yang disinyalir berasal dari 63 ribu transaksi.

“Maka dari itu harus dijaga integritas, martabat dan citra diri Bapak dan Ibu selama menjadi anggota dewan,” ujar M Sadly Lesnusa.

Melalui orientasi ini, M Sadly Lesnusa berharap seluruh anggota dewan dapat berpedoman kepada konstitusi dan perundang-undangan yang berlaku dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai anggota DPRD.

“Kami juga berharap bapak ibu sekalian mampu meningkatkan kinerja, baik secara individu ataupun kelembagaan,” ujar M Sadly Lesnusa.

Baca juga: 
M Sadly Lesnusa: Anggota DPRD Harus Tingkatkan Kualitas Tata Kelola Pemerintahan

Bentuk peningkatan kinerja tersebut kata Asisten III dalam hal pembuatan produk legislasi atau penyerapan aspirasi masyarakat secara maksimal. 

M Sadly Lesnusa menambahkan aspirasi masyarakat harus bisa diejahwantahkan ke dalam pokok-pokok pikiran DPRD.

“Kemudian POKIR tersebut diselaraskan dengan sasaran dan prioritas pembangunan serta ketersediaan kapasitas riil anggaran. Sehingga memiliki hasil dan dampak kepada masyarakat,” tutup M Sadly Lesnusa. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved