Sulteng Hari Ini
Pemprov Sulteng Imbau Anggota DPRD Hindari Tindak Pidana Korupsi
Melalui orientasi ini, M Sadly Lesnusa berharap seluruh anggota dewan dapat berpedoman kepada konstitusi dan perundang-undangan yang berlaku.
Penulis: Zulfadli | Editor: Regina Goldie
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Zulfadli
TRIBUNPALU.COM, PALU - Gubernur Sulawesi Tengah diwakili Asisten III Bidang Administrasi Umum dan Kepegawaian, M Sadly Lesnusa, menghimbau kepada anggota DPRD agar senantiasa menghindari tindakan korupsi.
Hal itu disampaikan M Sadly Lesnusasaat membuka Orientasi Anggota DPRD Tolitoli terpilih periode 2024-2029 yang berlangsung di Hotel Santika, Kelurahan Lolu, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu, Sulawesi Tengah, Rabu (18/9/2024).
“KPK telah merilis data statistik tindak pidana korupsi dari tahun 2004 hingga tahun 2023 yang menyebut bahwa terdapat 344 tersangka korupsi dari lembaga legislatif; DPR dan DPRD. Jangan sampai jumlah tersebut bertambah di tahun-tahun mendatang,” ujar M Sadly Lesnusa.
Baca juga: M Sadly Lesnusa: Anggota DPRD Harus Tingkatkan Kualitas Tata Kelola Pemerintahan
M Sadly Lesnusa menjelaskan bahwa berdasarkan temuan PPATK, ada 1000 orang lebih anggota DPR dan DPRD yang terindikasi terlibat judi online dengan transaksi ratusan milliar yang disinyalir berasal dari 63 ribu transaksi.
“Maka dari itu harus dijaga integritas, martabat dan citra diri Bapak dan Ibu selama menjadi anggota dewan,” ujar M Sadly Lesnusa.
Melalui orientasi ini, M Sadly Lesnusa berharap seluruh anggota dewan dapat berpedoman kepada konstitusi dan perundang-undangan yang berlaku dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai anggota DPRD.
“Kami juga berharap bapak ibu sekalian mampu meningkatkan kinerja, baik secara individu ataupun kelembagaan,” ujar M Sadly Lesnusa.
Baca juga: M Sadly Lesnusa: Anggota DPRD Harus Tingkatkan Kualitas Tata Kelola Pemerintahan
Bentuk peningkatan kinerja tersebut kata Asisten III dalam hal pembuatan produk legislasi atau penyerapan aspirasi masyarakat secara maksimal.
M Sadly Lesnusa menambahkan aspirasi masyarakat harus bisa diejahwantahkan ke dalam pokok-pokok pikiran DPRD.
“Kemudian POKIR tersebut diselaraskan dengan sasaran dan prioritas pembangunan serta ketersediaan kapasitas riil anggaran. Sehingga memiliki hasil dan dampak kepada masyarakat,” tutup M Sadly Lesnusa. (*)
| Sidang Praperadilan 9 Tersangka Asal Loli Oge Donggala Bergulir, Polisi Mangkir Lagi |
|
|---|
| Tuntut Klarifikasi Tempo, Kader Nasdem Sulteng Geruduk Kantor PWI di Kota Palu |
|
|---|
| Gubernur Anwar Hafid Kukuhkan FKPA, Dorong Peran Adat dalam Pembangunan Sulteng |
|
|---|
| Pemprov Sulteng Kucurkan Rp604,8 Miliar, Bangun 131 Km Jalan Lewat Skema MYC |
|
|---|
| TLI Gelar Pembekalan Magang Bagi 43 Peserta Kursus Bahasa Mandarin, Siap Bekerja Sebagai Translator |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/FDSDSCS.jpg)