DPRD Sulteng

DPRD Sulteng Bahas Penetapan Tiga Buah Raperda 2024

Pantauan Tribunpalu.com, rapat tersebut dipimpin Wakil Ketua I DPRD Sulteng Mohammad Arus Abdul Karim.

Editor: Regina Goldie
TribunPalu.com/Zhikra
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Tengah menggelar rapat paripurna Penetapan Tiga Buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Sulteng 2024, Selasa (24/9/2024). 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Zhikra

TRIBUNPALU.COM, PALU - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Tengah menggelar rapat paripurna Penetapan Tiga Buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Sulteng 2024, Selasa (24/9/2024).

Rapat paripurna berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Sulteng, Jl Sam Ratulangi, Kelurahan Besusu Barat, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu.

Pantauan Tribunpalu.com, rapat tersebut dipimpin Wakil Ketua I DPRD Sulteng Mohammad Arus Abdul Karim, didampingi Wakil Ketua II Zalzulmidah A Djanggola.

Baca juga: 
Banjir dan Longsor Hantam Desa Namo Sigi, Warga Terdampak, Alat Berat Dibutuhkan Segera

Turut hadir juga Penjabat Sementara Gubernur Sulawesi Tengah Novalina.

Selain itu, para Kepala OPD Sulawesi Tengah turut hadir dalam rapat paripurna tersebut.

Baca juga: 
Menteri Hukum dan HAM Dijadwalkan Kunjungi Kota Palu, Hadiri HUT Kota dan Tinjau UPT

Agenda rapat kali ini membahas tiga rancangan peraturan, yaitu:

1. Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Kepemudaan dan Keolahragaan,

2. Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa,

3. Rancangan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Sumber Daya Air.

Baca juga: 
Polda Sulteng turunkan 309 personel Amankan Pelantikan Anggota DPRD Sulteng

Adapun rangkaian acara rapat meliputi penyampaian laporan panitia khusus (Pansus), permintaan persetujuan, dan pendapat akhir dari Kepala Daerah.

Di akhir rapat, beberapa anggota DPRD Sulteng periode 2019–2024, mewakili seluruh anggota DPRD lainnya, menyampaikan rasa terima kasih kepada semua pihak yang telah memberikan amanah kepada mereka sebagai wakil rakyat selama lima tahun terakhir. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved