Pilkada Sigi 2024

Nomor Urut Pasangan Calon Bupati Sigi Ditetapkan, Ini Hasilnya!

KPU Sigi telah melaksanakan  proses rapat pleno pengundian dan penetapan nomor urut.

Editor: Regina Goldie
TribunPalu.com/Angelina
Komisi Pemilihan Umum ( KPU Sigi ) menggelar rapat pleno terbuka untuk menetapkan nomor urut pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Sigi dalam Pemilihan Kepala Daerah ( Pilkada 2024 ). 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Angelina

TRIBUNPALU.COM, SIGI - Komisi Pemilihan Umum ( KPU Sigi ) menggelar rapat pleno terbuka untuk menetapkan nomor urut pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Sigi dalam Pemilihan Kepala Daerah ( Pilkada 2024 ).

Ketua KPU Sigi, Soleman, menjelaskan bahwa sesuai dengan tata tertib rapat pleno, proses pengambilan nomor urut diawali dengan pengambilan nomor antrean oleh masing-masing calon wakil bupati.

"KPU Sigi telah melaksanakan  proses rapat pleno pengundian dan penetapan nomor urut dan masing-masing 4 Pasangan calon yang kami tetapkan sudah memperoleh nomor urut," ucapnya kepada TribunPalu.com, Senin (23/9/2024) malam.

Baca juga: 
Pemerintah Kota Palu Serahkan 50 Gerobak untuk Pelaku UMKM di Baruga Street Food

Soleman menjelaskan, dari hasil pengundian, nomor urut satu diperoleh pasangan Moh Rizal Injtenae dan Samuel Yansen Pongi.

Nomor urut dua diberikan kepada pasangan Agus Lamakarate dan Semuel Riga.

Selanjutnya, nomor urut tiga jatuh kepada pasangan Nirwansyah Parampasi dan Hesty Yulita, sedangkan nomor urut empat diperoleh pasangan Husen Habibu dan Ajub Willem Darawia.

"Pengambilan nomor antrean dilakukan oleh masing-masing calon wakil bupati, yaitu Samuel Yansen Pongi, Ajub Willem Darawia, Semuel Riga, dan Hesty Yulita," jelas Soleman.

Pantauan TribunPalu.com, proses pengambilan nomor urut paslon dimulai dengan pasangan Agus Lamakarate dan Semuel Riga, diikuti oleh pasangan Nirwansyah Parampasi dan Hesty Yulita, kemudian pasangan Moh Rizal Injtenae dan Samuel Yansen Pongi, dan diakhiri dengan pasangan Husen Habibu dan Ajub Willem Darawia.

Baca juga: 
Amirudin Minta Pendukungnya Tidak Terprovokasi Pascaricuh di Kantor KPU Banggai

"Masing-masing paslon yang telah mengambil nomor urut telah dituangkan dalam berita acara resmi ditetapkan melalui keputusan KPU," ujarnya. 

Soleman menambahkan, tahapan selanjutnya usai pencabutan nomor urut yakni tahapan kampanye yang akan dimulai pada 25 September hingga 23 November 2024.

"Berdasarkan jadwal tahapan Pilkada 2024, usai masa kampanye akan ada masa tenang selama tiga hari sebelum pemungutan suara pada 27 November 2024," benernya.

Baca juga: 
Raih Nomor Urut 02, Hadianto-Imelda Harap Pilkada 2024 Berjalan Lancar

Sekedar informasi, adapun pasangan Moh Rizal Injtenae dan Samuel Yansen Pongi, yang mendapatkan nomor urut satu, diusung oleh tiga partai politik, yakni Partai Golkar, PDIP, dan PBB. 

Pasangan Agus Lamakarate dan Semuel Riga dengan nomor urut dua didukung oleh empat partai, yaitu Partai Nasdem, Gerindra, PSI, dan Partai Gelora.

Sedangkan pasangan Nirwansyah Parampasi dan Hesty Yulita, yang mendapat nomor urut tiga, diusung oleh empat partai politik: PAN, Partai Perindo, PKB, dan PPP. (*)


Sementara pasangan Husen Habibu dan Ajub Willem Darawia dengan nomor urut empat didukung oleh dua partai politik, yaitu Partai Demokrat dan PKS. (*) 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved