Kanwil Kemenkumham Sulteng

Menkumham RI Puji Kolaborasi Kemenkumham dan Pemda Sulteng Untuk Pemenuhan BPJS Warga Binaan

Hal ini dalam upaya memenuhi hak kesehatan warga binaan pemasyarakatan melalui program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Editor: Regina Goldie
Handover
Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, dalam kunjungan kerjanya ke Sulawesi Tengah memberikan apresiasi yang tinggi atas kolaborasi yang telah terjalin antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkumham Sulteng) dengan Pemerintah Daerah Sulawesi Tengah (Pemda Sulteng). 

TRIBUNPALU.COM, PALU – Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, dalam kunjungan kerjanya ke Sulawesi Tengah memberikan apresiasi yang tinggi atas kolaborasi yang telah terjalin antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkumham Sulteng) dengan Pemerintah Daerah Sulawesi Tengah (Pemda Sulteng).

Hal ini dalam upaya memenuhi hak kesehatan warga binaan pemasyarakatan melalui program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Baca juga: 
Menkumham Buka Peluang Baru, Lapas Terbuka Pertama di Sulawesi dan Kanim di Morowali Segera Terwujud

Dalam sambutannya di Ruang Garuda Kanwil, Supratman Andi Agtas menyampaikan bahwa langkah yang dilakukan oleh Kanwil Kemenkumham Sulteng dan Pemda Sulteng merupakan contoh nyata dari sinergi yang baik antara pemerintah pusat dan daerah dalam mewujudkan pelayanan yang berkeadilan dan bermartabat. 

Supratman Andi Agtas menilai bahwa hal tersebut menjadi salah satu pendorong bagi seluruh wilayah lainnya untuk menjadi perhatian bersama, menurutnya, pemenuhan hak kesehatan adalah prioritas utama yang mesti terpenuhi dengan baik.

“Saya sangat mengapresiasi inisiatif yang telah dilakukan oleh Kanwil Kemenkumham Sulteng dan Pemda Sulteng. Ini adalah langkah maju dalam pemenuhan hak-hak dasar warga binaan,” ujar Supratman Andi Agtas.

Baca juga: 
Syukuran Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-69, Dirlantas Polda Sulteng: Momentum Evaluasi Kinerja

Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Kanwil Kemenkumham Sulteng dan Pemda Sulteng terkait pembiayaan iuran BPJS untuk warga binaan merupakan tonggak sejarah dalam pemasyarakatan di Sulawesi Tengah. 

Melalui MoU yang telah ditandatangani pada tanggal 19 September 2024 yang lalu, seluruh warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan se-Sulawesi Tengah kini memiliki akses yang sama terhadap layanan kesehatan yang berkualitas.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulteng, Hermansyah Siregar, mengungkapkan rasa syukur atas dukungan penuh dari Menteri Hukum dan HAM RI dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah. 

Baca juga: 
Ratusan Warga Meriahkan Konser Pembukaan HUT Kota Palu ke-46

Bersama dengan segenap jajarannya, Hermansyah Siregar berkomitmen untuk terus meningkatkan proses pemenuhan hak bagi seluruh warga binaan.

Hermansyah Siregar mengatakan, bahwa para warga binaan akan dibekali keterampilan yang mumpuni yang ia harapkan dapat menunjang kemandiriannya ketika telah kembali ke tengah-tengah masyarakat.

“Kami berharap dengan adanya program ini, warga binaan dapat menerima perawatan kesehatan yang layak dan kembali ke masyarakat sebagai individu yang lebih baik,” pungkas Hermansyah Siregar. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved