Tahanan Polresta Palu Meninggal

Ekshumasi Jenazah BA, Polda Sulteng Akan Libatkan Dokter Independen

Kombes Pol Parojahan Simanjuntak juga menyebut, bahwa pihaknya akan melibatkan tim dokter independen serta keluarga korban dalam proses ekshumasi ini.

|
Editor: Regina Goldie
Handover
Polda Sulteng menjadwalkan ekshumasi atau penggalian kubur jenazah BA dalam rangka autopsi. 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Priyatno 

TRIBUNPALU.COM, PALU - Polda Sulteng menjadwalkan ekshumasi atau penggalian kubur jenazah BA dalam rangka otopsi.

Ekshumsai itu dijadwalkan Jumat pekan ini.

Hal itu ditegaskan Dirreskrimum Polda Sulteng Kombes Pol Parojahan Simanjuntak saat mendampingi Kapolda Sulteng Irjen Pol Agus Nugroho dalam pelaksanaan Konferensi Pers, di Mapolda Sulteng.

Kombes Pol Parojahan Simanjuntak juga menyebut, bahwa pihaknya akan melibatkan tim dokter independen serta keluarga korban dalam proses ekshumasi ini.

Baca juga: 
Kapolres AKBP Putu Temui Pjs Bupati Banggai, Ini yang Dibahas

"Fokus kita tentu akan mencari tim dokter independen, dan kita juga akan mengikutsertakan pihak keluarga korban. Itu pasti. Muda-mudahan kita dapat petunjuk” ujar Kombes Pol Parojahan Simanjuntak.

Kombes Pol Parojahan Simanjuntak juga menjelaskan bahwa komunikasi dengan pihak keluarga korban menjadi prioritas utama.

“Kami akan komunikasikan kepada pihak keluarga korban, paling lambat eksumasi akan dilakukan pada hari Jumat,” tambah Kombes Pol Parojahan Simanjuntak.

Eksumasi jenazah BA diharapkan akan memberikan bukti-bukti tambahan guna memperjelas penyebab kematian tahanan tersebut. 

Baca juga: 
Asisten I Jadi Irup Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Lingkup Pemprov Sulteng Tahun 2024

"Hasil dari proses eksumasi ini nantinya akan dijadikan landasan untuk langkah hukum selanjutnya," ucap Kombes Pol. Parojahan Simanjuntak.

BA ditahan sejak 2 September 2024 di Polresta Palu dalam kasus KDRT. Pada tanggal 13 September 2023 menghembuskan nafas terakhirnya di Rumah Sakit Bhayangkara Palu.

Kematiannya memicu berbagai spekulasi dan desakan dari publik untuk pengusutan lebih lanjut. Pihak keluarga dan penasehat hukum melihat adanya kejanggalan dalam kematian BA.

Baca juga: 
Anwar-Reny Dapat Dukungan Penuh Abnaul Khairaat Donggala

Menanggapi hal tersebut, Kapolda Sulteng Irjen Pol Agus Nugroho bergerak cepat mengambil alih penanganan perkara dari Polresta Palu sebagai bentuk keseriusan dalam mengusut kematian BA.

“Sebagai bentuk komitmen, Polda Sulteng telah membentuk tim investigasi yang terdiri dari penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Krimum), penyidik dari Pengamanan Internal (Paminal), serta tim pemeriksa dari Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Sulteng,” tutup Irjen Pol Agus Nugroho. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved