Tahanan Polresta Palu Meninggal

Puluhan Massa Aksi Gelar Aksi Diam di Depan Kantor DPRD Sulteng

Korlap Aksi Tasman Sudirman mengatakan, aksi itu dilakukan sebagai bentuk solidaritas terhadap Almarhum BA.

Editor: Regina Goldie
TribunPalu.com/Priyatno
Puluhan massa aksi yang tergabung dalam Aliansi Solidaritas untuk Bayu menggelar aksi diam di depan Kantor DPRD Sulteng, Jl. Sam Ratulangi, Kota Palu, Senin (7/10/2024). 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Priyatno

TRIBUNPALU.COM, PALU - Puluhan massa aksi yang tergabung dalam Aliansi Solidaritas untuk Bayu menggelar aksi diam di depan Kantor DPRD Sulteng, Jl. Sam Ratulangi, Kota Palu, Senin (7/10/2024).

Korlap Aksi Tasman Sudirman mengatakan, aksi itu dilakukan sebagai bentuk solidaritas terhadap Almarhum BA, serta untuk menuntut keadilan atas kematiannya.

Massa aksi berjumlah sekitar 50 orang berasal dari berbagai lembaga pemuda dan mahasiswa di Kota Palu.

Baca juga: 
Satpol PP Siaga di Sekolah, Tekan Angka Keluyuran Siswa di Morowali Saat Jam Belajar

Tasman mengatakan kehadiran mereka sebagai bentuk dukungan moral terhadap keluarga almarhum.

Mereka juga mendesak Polda Sulteng untuk serius menangani kasus kematian BA.

"Kami hadir untuk memberikan dukungan moral kepada keluarga almarhum dan mendorong Polda untuk serius menangani kasus ini," ujarnya.

Baca juga: 
Polsek Bahodopi Sambangi Warga di Dusun Terjauh di Morowali, Beri Imbauan Kamtibmas Saat Pilkada

Dia mengatakan bahwa tekanan publik sangat penting untuk mencegah kejadian serupa terulang di masa depan. Sehingga tak ada lagi nyawa melayang akibat tindakan kesewenang-wenangan aparat kepolisian.

Aksi diam yang berlangsung dari pukul 16.30 WITA hingga 17.30 WITA, diharapkan dapat memberikan dampak dalam mendorong penyelesaian kasus kematian Bayu Adhityawan.

Tasman mengingatkan bahwa penanganan kasus tersebut harus sesuai dengan prosedur perundang-undangan yang berlaku.

Baca juga: 
Minhar Tjeho Terima SK Rekomendasi Ketua DPRD Sigi Periode 2024-2029

"Hal-hal seperti ini bukan hanya bisa terjadi pada Bayu saja, tetapi kita semua bisa saja menjadi seperti Bayu nantinya, maka dari itu kami ingin memberikan pesan kepada Polda bahwa penanganan kasus harus sesuai prosedur perundang-undangan yang ada, sehingga tidak boleh lagi ada nyawa yang melayang," ucapnya.

Tasman juga mendorong transparansi dalam penanganan kasus oleh pihak kepolisian.

"Kami di sini untuk memberikan dukungan dan menekankan bahwa Polda Sulteng harus lebih transparan dalam menangani kasus ini," tutupnya. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved