Sultan Baktiar Najamudin Pimpin DPD RI, Cek Bisnis dan Harta Kekayaannya

Pemilihan Ketua DPD RI berlangsung cukup alot. Bahkan pemilihan Ketua DPD RI tersebut nyaris diwarnai adu jotos.

Editor: mahyuddin
HANDOVER
Sultan Baktiar Najamudin terpilih sebagai Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI untuk periode 2024-2029 menggantikan La Nyalla Mattalitti. 

Saat itu, dia terpilih dan menjabat ketua hubungan antarlembaga di DPD RI.

Sultan Baktiar Najamudin akhirnya mengundurkan diri karena terpilh menjadi Wakil Gubernur Bengkulu sisa masa bakti 2010-2015.

Pria kelahiran 11 Mei 1979 ini juga sempat maju sebagai calon Gubernur Bengkulu pada 2015.

Berpasangan dengan kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Mujiono, Sultan Najamudin harus mengakui keunggulan lawannya yakni Ridwan-Mukti- Rohidin Mersyah.

Usai mengalami kekalahan, Sultan Najamudin kembali maju pada Pileg 2019 sebagai Caleg DPD RI dari Provinsi Bengkulu.

Dia meraih 191.499 suara dan melenggang ke Senayan.

Baca juga: Gaji, Tunjangan hingga Pensiunan 7 Anggota DPR dan 4 DPD RI dari Dapil Sulawesi Tengah

Pada periode itu, pria jebolan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Indonesia (UI) ini menduduki jabatan Wakil Ketua III DPD RI.

Kemudian, pada Pileg 2024, Sultan Najamudin kembali maju sebagai caleg DPD RI dari Provinsi Bengkulu.

Hasilnya, dia kembali lolos dengan memeroleh 129.495 suara. 

Sebelum terjun ke dunia politik, Sultan Najamudin adalah pengusaha yang memulai usahanya dari nol.

Dia pernah membangun usaha servis AC keliling hingga berkembang membentuk perusahaan sendiri.

Selain itu, pria yang pernah menjabat sebagai Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Bengkulu ini tercatat sebagai pengusaha di bidang penjualan senjata, bahan peledak, dan tabung gas skala nasional, yakni menjadi komisaris ASA karya Group.

Dikutip dari laman elhkpn.kpk.go.id, Sultan Najamudin memiliki total harta kekayaan mencapai Rp 5.305.734.654.

Jumlah tersebut berdasarkan tanggal penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 28 Maret 2024, untuk laporan periodik tahun 2023.

Sultan Najamudin tercatat memiliki 3 bidang tanah dan bangunan hasil sendiri yang berada di Jakarta Selatan dan Bandung senilai Rp 3.998.000.000.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved