Donggala Hari Ini
PMD Donggala Gelar Bimtek Penguatan Kelembagaan Desa Siskeudes
Pada bimtek gelombang ketiga ini, diikuti 100 orang peserta yang terdiri dari Kaur Keuangan dan operator Siskeudes.
Penulis: Misna Jayanti | Editor: Regina Goldie
Laporan Wartawan TribunPalu, Misna Jayanti
TRIBUNPALU.COM, PALU - Dinas Pemberdayaan Masyaralat Desa (PMD) Kabupaten Donggala menggelar bimbingan teknis penguatan kelembagaan Desa Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) online versi 2.0.6 online se-Kabupaten Donggala tahun 2024.
Kegiatan itu berlangsung di Citra Mulia Hotel, Jl Tanjung Satu, Kelurahan Lolu Selatan, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu, Sulawesi Tengah, Senin (14/10/2024).
Pantauan TribunPalu.com, bimtek itu dibuka secara resmi oleh Penjabat Bupati Donggala Moh Rifani, dan dihadiri Kepala Dinas PMD Donggala Fauziah.
Baca juga: Raodatul Jannah, Mahasiswa PGSD UNTAD Berhasil Raih Juara 1 Ajang MTQN FKIP Se-Indonesia 2024
Pada bimtek gelombang ketiga ini, diikuti 100 orang peserta yang terdiri dari Kaur Keuangan dan operator Siskeudes.
Kepala Dinas PMD Fauziah, dalam sambutannya mengatakan bimtek tersebut diselenggarakan agar Pemerintah Desa dapat memahami dan menjalankan pengelolaan keuangan Desa yang transparan, tertib dan disiplin.
"Pelaksanaan bimbingan teknis penguatan kelembagaan Desa dalam Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) Versi 2.0.6 Online sebagai acuan para pemangku kepentingan, terutama pemerintah Desa, dalam memahami dan menjalankan pengelolaan keuangan Desa yang transparan, akuntabel, partisipatif, serta tertib dan disiplin" urai Fauziah.
Bimtek gelombang ketiga tersebut berlangsung selama empat hari, mulai 14 hingga 17 Oktober 2024. (*)
| DPRD Donggala Jadwalkan Pelantikan Ketua Baru, Mohammad Yasin Lataka Dilantik 13 April |
|
|---|
| DPRD Donggala Lanjutkan Pembahasan 3 Ranperda ke Tahap Berikutnya |
|
|---|
| Polda Sulteng Amankan 1.020 Liter Solar Subsidi dari Praktik Ilegal di Donggala |
|
|---|
| Ditreskrimsus Polda Sulteng Bongkar Penyalahgunaan BBM Subsidi di Donggala |
|
|---|
| DPRD Donggala Bahas 3 Ranperda, Bupati Jelaskan Ranperda Aset Daerah hingga Kabupaten Layak Anak |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/dsa-safdsaf-fsdfra-sadasdas.jpg)