Sigi Hari Ini

Kades di Sigi Diduga Korupsi Dana Desa, Puluhan Warga Datangi Kantor Bupati dan Tuntut Pencopotan

puluhan warga Desa Lembantongoa aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati Sigi, Desa Bora, Kecamatan Sigi Kota, Rabu (16/10/2024) siang.

Editor: Haqir Muhakir
Handover
Puluhan warga Desa Lembantongoa melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati Sigi, Desa Bora, Kecamatan Sigi Kota, Rabu (16/10/2024). 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Angelina

TRIBUNPALU.COM, SIGI – Seorang oknum kepala desa (kades) di Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah diduga korupsi dana desa.

Atas hal ini, puluhan warga Desa Lembantongoa aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati Sigi, Desa Bora, Kecamatan Sigi Kota, Rabu (16/10/2024) siang.

Pantauan TribunPalu.com, massa aksi tiba di kantor Bupati Sigi sekitar pukul 12.20 WITA, dikawal ketat oleh pihak kepolisian dari Polres Sigi.

Salah satu koordinator lapangan (korlap), Tobin Sirumpa, menyampaikan bahwa aksi ini bertujuan untuk menuntut pencopotan Kepala Desa Lembantongoa dari jabatannya. Tuntutan ini didasarkan pada beberapa alasan berikut:

1. Dugaan penyalahgunaan atau korupsi anggaran dana desa (ADD/DD) tahun 2023 sebesar Rp191.363.000 (seratus sembilan puluh satu juta tiga ratus enam puluh tiga ribu rupiah).

2. Pelanggaran sumpah jabatan.

Baca juga: Puluhan Warga Lembantongoa Aksi di Kantor Bupati Sigi, Tuntut Kepala Desa Dicopot

Tobin menambahkan bahwa hingga saat ini pihak pelapor belum menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Inspektorat Kabupaten Sigi

Menurutnya, alasan yang diberikan adalah bahwa LHP tersebut bersifat rahasia, alasan yang juga didukung oleh Camat Palolo.

"Ada eksposur dari Inspektorat pada tanggal 5 Agustus, dan sampai saat ini sudah tiga kali kami ke Inspektorat meminta LHP, namun tidak diberikan. Kami merasa ini ada upaya untuk menyembunyikan tindak korupsi yang dilakukan," ungkap Tobin.

Ia menegaskan bahwa masyarakat Lembantongoa tidak berniat membuat kekacauan dengan aksi ini, melainkan berharap Bupati Sigi segera mencopot Kepala Desa Lembantongoa dari jabatannya.

"Kepala desa kami juga diduga melakukan pemalsuan tanda tangan, dan bukti-bukti terkait sudah kami serahkan kepada Camat," lanjutnya.

Tobin mengatakan, beberapa hari yang lalu warga sempat mengadakan rapat dengan kepala desa dan sekretaris desa, namun rapat tersebut berakhir dengan ketegangan karena pihak kepala desa tidak mau mengakui kesalahannya.

Oleh karena itu, warga mendesak Bupati Sigi untuk segera mengeluarkan surat keputusan pencopotan kepala desa. 

"Kami ingin surat keputusan itu diterbitkan hari ini agar dapat kami bawa pulang, karena kami sudah tidak mau lagi dipimpin oleh kepala desa yang melanggar sumpah jabatan," tegasnya.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved