Palu Hari Ini

Operasi Zebra Tinombala 2024, Satlantas Polresta Palu Sasar Pelanggar Malam Hari

Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Palu kembali melaksanakan Operasi Zebra Tinombala 2024 di Jalan Moh Hatta, Kelurahan Lolu Utara, Kecamatan Pal

Editor: Haqir Muhakir
Handover
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Palu kembali melaksanakan Operasi Zebra Tinombala 2024 di Jalan Moh Hatta, Kelurahan Lolu Utara, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu, Sabtu (19/10/2024) malam. 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Priyatno

TRIBUNPALU.COM, PALU - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Palu kembali melaksanakan Operasi Zebra Tinombala 2024 di Jalan Moh Hatta, Kelurahan Lolu Utara, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu, Sabtu (19/10/2024) malam.

Kasatlantas Polresta Palu AKP Kanisius Franata mengatakan, operasi malam hari digelar untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan keselamatan berkendara di malam hari.

"Kami melaksanakan giat razia di malam hari supaya ada kesadaran masyarakat bahwa mereka harus membawa surat-surat kendaraan kapanpun mereka pergi, baik pagi, siang, maupun malam," ujarnya

AKP Kanisius menambahkan bahwa keselamatan berkendara harus menjadi prioritas utama, salah satunya dengan selalu menggunakan helm, tanpa terkecuali pada malam hari.

Dalam lima hari pelaksanaan Operasi Zebra Tinombala, Satlantas Polresta Palu telah menilang 259 kendaraan, dan memberikan 224 teguran kepada pengendara.

Baca juga: Bawaslu Palu Tingkatkan Upaya Pencegahan Kampanye Politik di Lingkungan Kampus

"Mungkin jumlah kendaraan yang di tilang akan mencapai 300san dengan adanya giat malam ini," ujarnya

Pelanggaran yang sering ditemukan pada sepeda motor adalah tidak adanya plat nomor pada kendaraan

Sementara itu, untuk kendaraan roda empat pelanggaran yang sering ditemukan adalah ketidaklengkapan surat-surat kendaraan, seperti SIM dan STNK.

AKP Kanisius mengingatkan bahwa setiap pelanggaran merupakan awal dari kecelakaan

Dia mengimbau masyarakat Kota Palu khususnya untuk mematuhi rambu-rambu lalu lintas demi keselamatan di jalan raya

"Kepada bapak dan ibu masyarakat Kota Palu, mohon untuk mematuhi rambu-rambu lalu lintas yang ada serta 10 prioritas pelanggaran. Hindari pelanggaran tersebut, karena hal itu dapat mengurangi fatalitas kecelakaan yang terjadi," ucap AKP Kanisius Franata (*)
 
 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved