Guru Honorer di Konawe Selatan Ditahan, Tuduhan Aniaya Murid Picu Aksi Solidaritas
Kasus ini bermula dari laporan orangtua murid ke pihak kepolisian, yang kemudian mengakibatkan penetapan tersangka dan penahanan terhadap guru.
TRIBUNPALU.COM - Supriyani SPd, seorang guru di SDN 4 Baito, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra), ditahan atas tuduhan melakukan penganiayaan terhadap murid.
Kasus ini bermula dari laporan orangtua murid ke pihak kepolisian, yang kemudian mengakibatkan penetapan tersangka dan penahanan terhadap guru honorer tersebut.
Penahanan guru di SD yang berlokasi di Desa Wonua Raya, Kecamatan Baito, Kabupaten Konsel, Provinsi Sultra, itupun memantik aksi solidaritas guru hingga seruan mogok mengajar.
Bahkan, pesan #Save Ibu Supriyani SPd yang mendesak agar guru SDN 4 Baito itu segera dibebaskan beredar luas secara berantai melalui WhatsApp Messenger, Senin (21/10/2024).
Baca juga: Pemkab Sigi Fasilitasi Dialog Damai, Konflik Desa Rarapadende dan Pesaku Dibahas Tuntas
Pesan juga berisi kronologi kasus menyeret guru honorer masih memiliki anak kecil tersebut hingga ditahan di Lapas Perempuan Kendari, sejak 15 Oktober 2024.
Dalam pesan berantai itu disebutkan, sang guru honorer hanya menegur dan tidak memukul murid seperti yang dilaporkan.
Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia atau PGRI Kecamatan Baito, Hasna, mengatakan, pihaknya sedang melakukan rapat terkait permasalahan tersebut.
“Sementara rapat pak,” katanya dikonfirmasi TribunnewsSultra.com pada Senin (21/10/2024).
Dikonfirmasi terpisah, Kapolres Konawe Selatan, AKBP Febry Sam, mengatakan, pihaknya sudah menerima aduan terkait kasus tersebut.
Baca Juga: Adhyaksa Peduli Lingkungan, ADC Sulteng Gelar Aksi Bersih-bersih Pantai di Tanjung Karang
“Polres tidak bisa konfirmasi satu persatu Dari hari Sabtu saya sudah dikonfirmasi oleh teman-teman guru dan wartawan,” jelasnya.
Dikonfirmasi terpisah, Kapolres Konawe Selatan, AKBP Febry Sam, mengatakan, pihaknya sudah menerima aduan terkait kasus tersebut.
“Polres tidak bisa konfirmasi satu persatu Dari hari Sabtu saya sudah dikonfirmasi oleh teman-teman guru dan wartawan,” jelasnya.
Polres Konsel pun segera akan memberikan pernyataan resmi terkait duduk perkara kasusnya.
“Beberapa sudah saya balas. Tapi untuk efisiensi kita nanti keluarkan pernyataan resmi,” ujar AKBP Febry.
11 Tahun Menanti, Polisi Resmi Tahan Litao Anggota DPRD Wakatobi atas Dugaan Pembunuhan |
![]() |
---|
SMAN 2 Raha Wakili Sulawesi ke Axis Nation Cup 2025 di Jakarta |
![]() |
---|
Kronologi Remaja di Kolaka Timur Habisi Nyawa Bocah Perempuan, Motif Diduga karena Sakit Hati |
![]() |
---|
Kembali Beroperasi, KM Tilongkabila Layani Rute Pelabuhan Luwuk dan Sekitarnya |
![]() |
---|
Beasiswa Kalla 2025 Masuki Hitungan Hari, Pendaftaran Berakhir 5 September |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.