Guru Honorer di Konawe Selatan Ditahan, Tuduhan Aniaya Murid Picu Aksi Solidaritas

Kasus ini bermula dari laporan orangtua murid ke pihak kepolisian, yang kemudian mengakibatkan penetapan tersangka dan penahanan terhadap guru.

|
Editor: Regina Goldie
Handover
Sosok Supriyani SPd, Guru SDN 4 Baito, Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra) ditahan atas tuduhan aniaya muridnya. 

TRIBUNPALU.COM - Supriyani SPd, seorang guru di SDN 4 Baito, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra), ditahan atas tuduhan melakukan penganiayaan terhadap murid.

Kasus ini bermula dari laporan orangtua murid ke pihak kepolisian, yang kemudian mengakibatkan penetapan tersangka dan penahanan terhadap guru honorer tersebut.

Penahanan guru di SD yang berlokasi di Desa Wonua Raya, Kecamatan Baito, Kabupaten Konsel, Provinsi Sultra, itupun memantik aksi solidaritas guru hingga seruan mogok mengajar.

Bahkan, pesan #Save Ibu Supriyani SPd yang mendesak agar guru SDN 4 Baito itu segera dibebaskan beredar luas secara berantai melalui WhatsApp Messenger, Senin (21/10/2024).

Baca juga: 
Pemkab Sigi Fasilitasi Dialog Damai, Konflik Desa Rarapadende dan Pesaku Dibahas Tuntas

Pesan juga berisi kronologi kasus menyeret guru honorer masih memiliki anak kecil tersebut hingga ditahan di Lapas Perempuan Kendari, sejak 15 Oktober 2024.

Dalam pesan berantai itu disebutkan, sang guru honorer hanya menegur dan tidak memukul murid seperti yang dilaporkan.

Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia atau PGRI Kecamatan Baito, Hasna, mengatakan, pihaknya sedang melakukan rapat terkait permasalahan tersebut.

“Sementara rapat pak,” katanya dikonfirmasi TribunnewsSultra.com pada Senin (21/10/2024).

Dikonfirmasi terpisah, Kapolres Konawe Selatan, AKBP Febry Sam, mengatakan, pihaknya sudah menerima aduan terkait kasus tersebut.

Baca Juga: Adhyaksa Peduli Lingkungan, ADC Sulteng Gelar Aksi Bersih-bersih Pantai di Tanjung Karang

“Polres tidak bisa konfirmasi satu persatu Dari hari Sabtu saya sudah dikonfirmasi oleh teman-teman guru dan wartawan,” jelasnya.

Dikonfirmasi terpisah, Kapolres Konawe Selatan, AKBP Febry Sam, mengatakan, pihaknya sudah menerima aduan terkait kasus tersebut.

“Polres tidak bisa konfirmasi satu persatu Dari hari Sabtu saya sudah dikonfirmasi oleh teman-teman guru dan wartawan,” jelasnya.

Polres Konsel pun segera akan memberikan pernyataan resmi terkait duduk perkara kasusnya.

“Beberapa sudah saya balas. Tapi untuk efisiensi kita nanti keluarkan pernyataan resmi,” ujar AKBP Febry.

“Anggota Polsek Baito,” lanjutnya membenarkan sosok orangtua murid yang berkasus guru SDN Baito tersebut.

Baca Juga: Pasca Pelantikan, Gambar Resmi Presiden dan Wakil Presiden Mulai Dijual di Palu

Seruan PGRI Baito

Seiring kabar penahanan guru SDN 4 Baito gegara dituding aniaya murid, beredar seruan mogok mengajar dari PGRI Kecamatan Baito, Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra).

“Hasil Keputusan Rapat Bersama PGRI Baito Sikap Solidaritas Masalah Ibu Guru Supritani (tersangka),” tulis surat yang ditandatangani Hasnah selaku Ketua PGRI Baito tersebut.

Disebutkan, kepala sekolah TK, SD, SMP se-Kecamatan Baito setelah mengetahui kronologis kasus Ibu Supriyani SPd yang dipaparkan oleh Kepala SD Negeri 4 Baito.

“Pada hari ini Sabtu, tanggal sembilan belas bulan oktober tahun dua ribu dua puluh empat bertempat di Aula Kantor Korwil Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kecamatan Baito, kami kepala sekolah mendukung dan sepakat untuk,” tulis surat tersebut.

Surat Nomor 420/13/PGRI/10/2024 tersebut berisi tiga poin, berikut kutipannya:

1. Mogok belajar untuk tingkat sekolah dari TK, SD sampai SMP di Kecamatan Baito dimulai dari hari Senin tanggal 21 Oktober sampai ada keputusan minimal penangguhan penahanan.
   
2. Siswa yang bermasalah dan yang menjadi saksi dikembalikan kepda orang tua masing-masing/dikeluarkan, dan sekolah se-Kecamatan Baito tidak boleh ada yang menerima siswa tersebut.

3. Kembalikan atau bebaskan Bu Supriyani, SPd ke sekolah.

Di sisi lainnya, beredar pesan secara berantai di WhatApp Messenger dan viral di medsos #Save Ibu Surpiyani SPd.

“Save Ibu Supriyani, S.Pd. Guru SDN  Baito, Konawe Selatan. Ditahan Polisi karena menegur siswa yang nakal,” tulis pesan itu.

“Mohon doa dan bantuannya Ibu Supriyani, S.Pd seorang guru honor yg sedang dalam masa pemberkasan P3K setelah honor bertahun2,” lanjut pesan viral di medsos tersebut.

Pesan itupun berisi kronologi kasus yang disebutkan diperoleh dari pihak sekolah.

Disebutkan, kejadian sudah terjadi lama dan berawal saat siswa mengalami luka goresan di paha dan melapor telah dipukul.

“Padahal, gurunya hanya menegur tidak memukul. Tapi orangtuanya tidak terima,” tulis pesan tersebut.

Bagian akhir pesan berantai itupun ditutup dengan desakan agar guru honorer yang dituding aniaya murid tersebut dibebaskan.

“Mohon disebarkan untuk membebaskan Ibu Supriyani SPd dan beliau segera mendapat keadilan,” tulis pesan itu. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunnewsSu;tra.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved