Sulteng Hari Ini

Novalina: Pokir Berkualitas Berikan Dampak Positif Bagi Kemajuan Dan Kesejahteraan Rakyat

Pjs Gubernur Novalina dalam sambutannya menyampaikan DPRD merupakan lembaga perwakilan rakyat daerah.

Penulis: Zulfadli | Editor: Regina Goldie
Handover
Pjs Gubernur Sulawesi Tengah, Novalina, membuka secara resmi Sosialisasi Mekanisme Penyusunan Pokir DPRD Tahun 2026. 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Zulfadli

TRIBUNPALU.COM, PALU - Pjs Gubernur Sulawesi Tengah, Novalina, membuka secara resmi Sosialisasi Mekanisme Penyusunan Pokir DPRD Tahun 2026.

Kegiatan itu berlangsung di ballroom Sutan Raja Hotel, Jl Abdurrahman Saleh, Kelurahan Birobuli Utara, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu, Sulawesi Tengah, Senin (28/10/24).

Dalam kesempatan itu Pjs Gubernur Novalina dalam sambutannya menyampaikan DPRD merupakan lembaga perwakilan rakyat daerah dan berkedudukan sebagai unsur penyelenggaraan pemerintahan daerah yang memiliki fungsi pembentukan peraturan daerah, fungsi anggaran, dan fungsi pengawasan. 

Baca juga: Cek Janji Politik 3 Pasangan Calon soal Peningkatan Literasi Digital di Banggai

Fungsi anggaran diwujudkan dalam bentuk kegiatan pembahasan dan penetapan anggaran pendapatan dan belanja (APBD) setiap tahunnya bersama pemerintah daerah.

Selain itu pembahasan dan penetapan APBD setiap tahunnya, sesuai undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah pasal 108 dan pasal 161, DPRD berkewajiban:

• menyerap dan menghimpun aspirasi konstituen melalui kunjungan kerja secara berkala

• menampung dan menindaklanjuti aspirasi dan pengaduan masyarakat.

Baca juga: Sekdis Kominfosantik Menjadi Narasumber Bimtek KIM di Banggai

Lebih lanjut sosialisasi ini juga untuk memberikan penjelasan dan pemahaman bagi para anggota DPRD serta kepala perangkat daerah terkait mekanisme penyusunan pokok-pokok pikiran DPRD yang dimulai dari penyampaian kamus usulan pokok-pokok pikiran yang terdiri dari program atau kegiatan masing-masing perangkat daerah sampai dengan penginputan usulan pokir berdasarkan hasil reses yang telah diselaraskan dengan kewenangan dan prioritas pembangunan daerah.

"Semoga dengan adanya kegiatan ini kita dapat mendapatkan bahan dan masukan terkait penyusunan dan perumusan usulan pokir DPRD yang akan dijadikan masukan pada rancangan awal dokumen RKPD Provinsi Tahun 2026," ujar Novalina.

Baca juga: Pemprov Sulteng Gaungkan Kolaborasi dan Inovasi Kepemudaan di Tengah Transisi Pemerintahan

Sementara Kabag Fasilitasi Penganggaran dan Pengawasan DPRD Sulteng, Joice Sagita Novianti dalam laporannya mengatakan  sosialisasi  ini bertujuan memberikan pemahaman terkait penyusunan Pokir.

“Untuk itu bertujuan untuk memberikan pemahaman terkait mekanisme penyusunan Pokir yang dimulai dari penyampaian kamus usulan pokok-pokok pikiran yang terdiri dari program kegiatan masing-masing, serta perangkat daerah yang akan disesuaikan dan diselaraskan dengan usulan permasalahan berdasarkan hasil reses dan rapat dengar pendapat,” pungkasnya.

Baca juga: KPU Sulteng Sasar Generasi Z Lewat Program Goes to Campus dan Nobar Film Tepatilah Janji

Novalina juga menyampaikan, bahwa ada 200 peserta yang mengikuti kegiatan sosialisasi tersebut yang terdiri dari kepala perangkat daerah masing-masing.tambahnya.

Turut hadir para kepala OPD Sulteng, para Anggota DPRD Sulteng, stekholder dan mitra kerja terkait. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved