Sulteng Hari Ini

Sekdis Kominfosantik Menjadi Narasumber Bimtek KIM di Banggai

Sosialisasi ini secara resmi dibuka oleh Kadis Kominfo Banggai diwakili Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Publik Ruslan Damali.

Penulis: Zulfadli | Editor: Regina Goldie
Handover
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Provinsi Sulawesi Tengah diwakili Sekretaris Diskominfosantik Provinsi Sulteng Aswin Saudo menjadi narasumber pada Bimbingan Teknis (Bimtek) Komunitas Informasi Masyarakat (KIM) di Kabupaten Banggai.  

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Zulfadli

TRIBUNPALU.COM, PALU - Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Provinsi Sulawesi Tengah diwakili Sekretaris Diskominfosantik Provinsi Sulteng Aswin Saudo menjadi narasumber pada Bimbingan Teknis (Bimtek) Komunitas Informasi Masyarakat (KIM) di Kabupaten Banggai

Kegiatan itu berlangsung diruang rapat umum Kantor Bupati Banggai, Jl Ahmad Yani, Kelurahan Tombang Permai, Kecamatan Luwuk Selatan, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, Senin (28/10/2024). 

Sosialisasi ini secara resmi dibuka oleh Kadis Kominfo Banggai diwakili Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Publik Ruslan Damali.

Baca juga: Pemprov Sulteng Gaungkan Kolaborasi dan Inovasi Kepemudaan di Tengah Transisi Pemerintahan

Dalam kesempatan itu, Ruslan mengatakan, Bimtek ini dilaksanakan berdasarkan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika RI Nomor 08/PER/M.KOMINFO/6/2010 tentang pedoman pengembangan dan pemberdayaan lembaga komunikasi sosial. 

"Untuk itu, saya berharap Bimtek ini memberikan manfaat yang besar dalam peningkatan peran dan tugas KIM di dalam masyarakat," ucap Ruslan Damali

Sementara itu, dalam paparannya, Sekdis Kominfosantik Aswin Saudo mengatakan, Komunitas Informasi Masyarakat atau disingkat KIM adalah kelompok yang dibentuk oleh, dari, dan untuk masyarakat secara mandiri dan kreatif yang aktivitasnya melakukan pengelolaan informasi dan pemberdayaan masyarakat dalam rangka meningkatkan nilai tambah.

Baca juga: KPU Sulteng Sasar Generasi Z Lewat Program Goes to Campus dan Nobar Film Tepatilah Janji

"Agar mudah diakses, nama KIM yang semula merupakan akronim dari Kelompok Informasi Masyarakat menjadi Komunitas Informasi Masyarakat," jelas Aswin Saudo. 

Menurut Aswin, dengan mengganti nama Kelompok Informasi Masyarakat menunjukkan bahwa peran KIM lebih luas karena melibatkan berbagai unsur masyarakat, diantaranya pelaku usaha, komunitas Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) dan lainya. 

Disamping itu, Aswin juga mengungkapkan KIM dibentuk dengan maksud untuk meningkatkan pengetahuan, serta mendorong berkembangnya motivasi masyarakat dalam berpartisipasi aktif dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan. 

Baca juga: Operasi Zebra Tinombala Berakhir, Ditlantas Polda Sulteng Catat Pelanggaran Turun 30 Persen

"Pengukuhan kelembagaan organisasi KIM menggunakan Surat Keputusan (SK) yang ditandatangani minimal Kepala Desa atau pejabat yang berwenang di tingkat yang lebih tinggi seperti, camat, bupati/walikota atau gubernur," tuturnya. 

Sekdis juga menjelaskan bahwa KIM memiliki tugas yaitu, aktif, peduli dan peka terhadap informasi, memahami informasi, ter berdayakan melalui informasi. 

Sedangkan, fungsi KIM kata Aswin, adalah sebagai wahana informasi, mitra dialog, sarana peningkatan literasi informasi, jaringan informasi dan pemberdayaan masyarakat.

Aswin berharap, KIM dapat hadir di tengah masyarakat yang memerlukan informasi bermanfaat, dimana situasi saat ini memberikan perubahan begitu cepat karena arus informasi yang tak terbendung. 

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved