Masa Sanggah PPPK Dibuka Hari Ini, Pelamar TMS Dapat Ajukan Keberatan
Dalam hal ini, bagi pelamar yang dinyatakan TMS (Tidak Memenuhi Syarat) PPPK 2024, akan mendapatkan kesempatan untuk mengajukan sanggah,
TRIBUNPALU.COM - Pengumuman hasil seleksi administrasi PPPK untuk periode 1 telah disampaikan pada 30 Oktober 2024.
Masa sanggah PPPK dimulai hari ini, Sabtu (2 November 2024), dan akan berlangsung hingga Senin (4 November 2024).
Dalam hal ini, bagi pelamar yang dinyatakan TMS (Tidak Memenuhi Syarat) PPPK 2024, akan mendapatkan kesempatan untuk mengajukan sanggah terhadap hasil seleksi.
Baca juga: Target 5 Hari, KPU Sigi Kerahkan 120 Tenaga Kerja untuk Sortir Surat Suara Pilkada 2024
Sanggahan dilakukan untuk menyanggah hasil verifikasi instansi yang salah.
Dalam hal ini sanggahan diberlakukan jika kesalahan bukan dari kesalahan yang dilakukan pelamar.
Berikut adalah cara mengajukan sanggahan PPPK dan ketentuannya:
1. Buka halaman Resume Pendaftaran di laman sscasn.bkn.go.id, scroll ke bawah, klik Ajukan Sanggah
2. Kemudian akan tampil form sanggah yang berisi informasi persyaratan yang tidak terpenuhi, dokumen yang telah diunggah pelamar dan kolom isian alasan sanggah.
Peserta dapat memberikan alasan sanggah dari hasil seleksi administrasi pada kolom alasan sanggah.
Alasan Sanggah yang pelamar isi harus benar, realistis, tidak mengada-ngada dan berdasarkan dokumen yang sudah diunggah sebelumnya.
Jika pelamar sudah menyadari kesalahan, maka tidak disarankan untuk menggunakan fitur ini, karena tidak akan mengubah hasil Verifikasi.
Alasan sanggah harus sesuai dengan dokumen sebenarnya dan apabila ternyata isian yang dibuat pelamar tidak sesuai dengan dokumen maka pelamar bersedia menanggung akibat hukuman yang ditimbulkannya.
Baca juga: 350 Crosser, Trabas Jalur dalam Gelaran Brimob Madago Respon Trail Adventure
3. Apabila pelamar sudah yakin dengan sanggahannya, pelamar dapat mencentang disclaimer kemudian memilih tombol Akhiri Proses Sanggah.
4. Setelah mengisikan sanggahan, maka sistem akan menampilkan peringatan “Apakah Anda yakin untuk mengakhiri dan memproses penyanggahan?”.
Jika sudah yakin silahkan pelamar memilih tombol iya.
Namun jika pelamar tidak yakin silahkan pilih tidak.
5. Setelah memilih tombol iya kemudian akan tampil informasi bahwa pengajuan sanggah berhasil.
Baca juga: Polisi Amankan Proyek Pemasangan Box Culver di Ruas Palu-Luwuk Banggai
6. Pelamar yang telah berhasil melakukan sanggah dipersilahkan untuk melakukan refresh halaman resume kemudian sistem akan menampilkan keterangan bahwa “Anda sudah pernah menyanggah. Harap menunggu jawaban sanggah dari instansi tersebut”.
Pelamar hanya bisa melakukan sanggah satu kali.
Pelamar yang sudah pernah melakukan sanggah kemudian ingin melakukan sanggah kembali dengan memilih tombol sanggah maka sistem akan menampilkan informasi “Mohon maaf, Anda sudah pernah melakukan sanggah. Silahkan refresh halaman resume Anda”.
Baca juga: Polisi Amankan Proyek Pemasangan Box Culver di Ruas Palu-Luwuk Banggai
Jadwal PPPK Pelamar Prioritas, Eks Tenaga Honorer II, dan Tenaga Non ASN yang Terdata dalam Pangkalan Data BKN
Pengumuman Seleksi: 30 September - 19 Oktober 2024
Pendaftaran Seleksi: 1 - 20 Oktober 2024
Seleksi Administrasi: 1 - 29 Oktober 2024
Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 30 Oktober - 1 November 2024
Baca juga: TBC Gantikan COVID-19 sebagai Penyakit Mematikan di Dunia
Masa Sanggah (*): 2 - 4 November 2024
Jawab Sanggah: 2 - 6 November 2024
Pengumuman Pasca Masa Sanggah (*): 5 - 11 November 2024
Penarikan data final: 12 - 14 November 2024
Penjadwalan Seleksi Kompetensi: 15 - 25 November 2024
Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat Seleksi Kompetensi: 26 November - 1 Desember 2024
Pelaksanaan Seleksi Kompetensi: 2 - 19 Desember 2024
Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi: 7 - 23 Desember 2024
Pengumuman Hasil Kelulusan (**): 24 -31 Desember 2024
Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (***): 10 - 21 Desember 2024
Integrasi Nilai Seleksi Kompetensi dan Nilai Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (***): 13 - 28 Desember 2024
Pengumuman Hasil Kelulusan (***): 24 - 31 Desember 2024
Baca juga: Temuan Bakteri di Latiao, BPOM RI Hentikan Sementara Peredaran Produk Masuk Indonesia
Pengisian DRH NI PPPK: 1 - 31 Januari 2025.
Usul Penetapan NI PPPK: 1 - 28 Februari 2025.
Keterangan:
(*) : Sesuai dengan Permenpan RB Nomor 6 Tahun 2024
(**) : Instansi Tidak Melaksanakan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan
(***) : Instansi Melaksanakan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan dan Mendapatkan Persetujuan Menteri PAN RB
Jadwal PPPK Pelamar Non ASN yang Aktif Bekerja di Instansi Pemerintah (termasuk Lulusan PPG untuk Formasi Guru di Instansi Daerah)
Pengumuman Seleksi: 1 - 30 November 2024
Pendaftaran Seleksi: 17 November - 31 Desember 2024
Seleksi Administrasi: 16 Desember 2024 - 3 Februari 2025
Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 4 - 18 Februari 2025
Baca juga: Cara Meningkatkan Kemampuan Kognitif Anak di Masa Golden Age
Masa Sanggah (*): 19 - 21 Februari 2025
Jawab Sanggah: 20 - 27 Februari 2025
Pengumuman Pasca Masa Sanggah (*): 22 - 28 Februari 2025
Penarikan data final: 1 - 7 Maret 2025
Baca juga: Daun Bawang, Si Hijau Penuh Manfaat untuk Kesehatan Jantung hingga Tulang
Pemetaan Titik Lokasi Seleksi Kompetensi: 8 - 23 Maret 2025
Penjadwalan Seleksi Kompetensi: 24 Maret - 8 April 2025
Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat Seleksi Kompetensi: 9 - 16 April 2025
Pelaksanaan Seleksi Kompetensi: 17 April - 16 Mei 2025
Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi: 22 April - 21 Mei 2025
Pengumuman Hasil Kelulusan (**): 22 - 31 Mei 2025
Baca juga: TBC Gantikan COVID-19 sebagai Penyakit Mematikan di Dunia
Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (***): 25 April - 17 Mei 2025
Integrasi Nilai Seleksi Kompetensi dan Nilai Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (***): 30 April - 22 Mei 2025
Pengumuman Hasil Kelulusan (***): 22 - 31 Mei 2025
Pengisian DRH NI PPPK: 1 - 30 Juni 2025
Usul Penetapan NI PPPK: 1 - 31 Juli 2025.
Keterangan:
(*) : Sesuai dengan Permenpan RB Nomor 6 Tahun 2024
(**) : Instansi Tidak Melaksanakan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan
(***) : Instansi Melaksanakan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan dan Mendapatkan Persetujuan Menteri PAN RB. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
| Atasi Kekurangan Tenaga, Bupati Parigi Moutong Bakal Optimalkan PPPK untuk Perawatan Pohon |
|
|---|
| Perawatan Pohon di Parigi Moutong Belum Maksimal, Bupati Akui Terkendala Alat dan Tenaga |
|
|---|
| Pemkab Parigi Moutong Jamin PPPK Tak Diberhentikan |
|
|---|
| Pemkab Parigi Moutong Tegaskan Tenaga PPPK Aman, Tidak Ada Rencana Dirumahkan |
|
|---|
| Wali Kota Palu Terapkan WFH dan WFA bagi ASN Mulai Pekan Depan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/h8d9as-hd8asyhd8sa.jpg)