Selasa, 21 April 2026

Masa Sanggah PPPK Dibuka Hari Ini, Pelamar TMS Dapat Ajukan Keberatan

Dalam hal ini, bagi pelamar yang dinyatakan TMS (Tidak Memenuhi Syarat) PPPK 2024, akan mendapatkan kesempatan untuk mengajukan sanggah,

Editor: Regina Goldie
Handover
Pengumuman hasil seleksi administrasi PPPK untuk periode 1 telah disampaikan pada 30 Oktober 2024. 

TRIBUNPALU.COM - Pengumuman hasil seleksi administrasi PPPK untuk periode 1 telah disampaikan pada 30 Oktober 2024.

Masa sanggah PPPK dimulai hari ini, Sabtu (2 November 2024), dan akan berlangsung hingga Senin (4 November 2024).

Dalam hal ini, bagi pelamar yang dinyatakan TMS (Tidak Memenuhi Syarat) PPPK 2024, akan mendapatkan kesempatan untuk mengajukan sanggah terhadap hasil seleksi. 

Baca juga: Target 5 Hari, KPU Sigi Kerahkan 120 Tenaga Kerja untuk Sortir Surat Suara Pilkada 2024

Sanggahan dilakukan untuk menyanggah hasil verifikasi instansi yang salah.

Dalam hal ini sanggahan diberlakukan jika kesalahan bukan dari kesalahan yang dilakukan pelamar.

Berikut adalah cara mengajukan sanggahan PPPK dan ketentuannya:

1. Buka halaman Resume Pendaftaran di laman sscasn.bkn.go.id, scroll ke bawah, klik Ajukan Sanggah

2. Kemudian akan tampil form sanggah yang berisi informasi persyaratan yang tidak terpenuhi, dokumen yang telah diunggah pelamar dan kolom isian alasan sanggah.

Peserta dapat memberikan alasan sanggah dari hasil seleksi administrasi pada kolom alasan sanggah.

Alasan Sanggah yang pelamar isi harus benar, realistis, tidak mengada-ngada dan berdasarkan dokumen yang sudah diunggah sebelumnya.

Jika pelamar sudah menyadari kesalahan, maka tidak disarankan untuk menggunakan fitur ini, karena tidak akan mengubah hasil Verifikasi.

Alasan sanggah harus sesuai dengan dokumen sebenarnya dan apabila ternyata isian yang dibuat pelamar tidak sesuai dengan dokumen maka pelamar bersedia menanggung akibat hukuman yang ditimbulkannya.

Baca juga: 350 Crosser, Trabas Jalur dalam Gelaran Brimob Madago Respon Trail Adventure

3. Apabila pelamar sudah yakin dengan sanggahannya, pelamar dapat mencentang disclaimer kemudian memilih tombol Akhiri Proses Sanggah.

4. Setelah mengisikan sanggahan, maka sistem akan menampilkan peringatan “Apakah Anda yakin untuk mengakhiri dan memproses penyanggahan?”.

Jika sudah yakin silahkan pelamar memilih tombol iya.

Namun jika pelamar tidak yakin silahkan pilih tidak.

5. Setelah memilih tombol iya kemudian akan tampil informasi bahwa pengajuan sanggah berhasil.

Baca juga: Polisi Amankan Proyek Pemasangan Box Culver di Ruas Palu-Luwuk Banggai

6. Pelamar yang telah berhasil melakukan sanggah dipersilahkan untuk melakukan refresh halaman resume kemudian sistem akan menampilkan keterangan bahwa “Anda sudah pernah menyanggah. Harap menunggu jawaban sanggah dari instansi tersebut”.

Pelamar hanya bisa melakukan sanggah satu kali.

Pelamar yang sudah pernah melakukan sanggah kemudian ingin melakukan sanggah kembali dengan memilih tombol sanggah maka sistem akan menampilkan informasi “Mohon maaf, Anda sudah pernah melakukan sanggah. Silahkan refresh halaman resume Anda”.

Baca juga: Polisi Amankan Proyek Pemasangan Box Culver di Ruas Palu-Luwuk Banggai

Jadwal PPPK Pelamar Prioritas, Eks Tenaga Honorer II, dan Tenaga Non ASN yang Terdata dalam Pangkalan Data BKN

Pengumuman Seleksi: 30 September - 19 Oktober 2024

Pendaftaran Seleksi: 1 - 20 Oktober 2024

Seleksi Administrasi: 1 - 29 Oktober 2024

Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 30 Oktober - 1 November 2024

Baca juga: TBC Gantikan COVID-19 sebagai Penyakit Mematikan di Dunia

Masa Sanggah (*): 2 - 4 November 2024

Jawab Sanggah: 2 - 6 November 2024

Pengumuman Pasca Masa Sanggah (*): 5 - 11 November 2024

Penarikan data final: 12 - 14 November 2024

Penjadwalan Seleksi Kompetensi: 15 - 25 November 2024

Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat Seleksi Kompetensi: 26 November - 1 Desember 2024

Pelaksanaan Seleksi Kompetensi: 2 - 19 Desember 2024

Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi: 7 - 23 Desember 2024

Pengumuman Hasil Kelulusan (**): 24 -31 Desember 2024

Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (***): 10 - 21 Desember 2024

Integrasi Nilai Seleksi Kompetensi dan Nilai Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (***): 13 - 28 Desember 2024

Pengumuman Hasil Kelulusan (***): 24 - 31 Desember 2024

Baca juga: Temuan Bakteri di Latiao, BPOM RI Hentikan Sementara Peredaran Produk Masuk Indonesia

Pengisian DRH NI PPPK: 1 - 31 Januari 2025.

Usul Penetapan NI PPPK: 1 - 28 Februari 2025.

Keterangan:

(*) : Sesuai dengan Permenpan RB Nomor 6 Tahun 2024
(**) : Instansi Tidak Melaksanakan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan
(***) : Instansi Melaksanakan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan dan Mendapatkan Persetujuan Menteri PAN RB

Jadwal PPPK Pelamar Non ASN yang Aktif Bekerja di Instansi Pemerintah (termasuk Lulusan PPG untuk Formasi Guru di Instansi Daerah)

Pengumuman Seleksi: 1 - 30 November 2024

Pendaftaran Seleksi: 17 November - 31 Desember 2024

Seleksi Administrasi: 16 Desember 2024 - 3 Februari 2025

Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 4 - 18 Februari 2025

Baca juga: Cara Meningkatkan Kemampuan Kognitif Anak di Masa Golden Age

Masa Sanggah (*): 19 - 21 Februari 2025
 
Jawab Sanggah: 20 - 27 Februari 2025

Pengumuman Pasca Masa Sanggah (*): 22 - 28 Februari 2025

Penarikan data final: 1 - 7 Maret 2025

Baca juga: Daun Bawang, Si Hijau Penuh Manfaat untuk Kesehatan Jantung hingga Tulang

Pemetaan Titik Lokasi Seleksi Kompetensi: 8 - 23 Maret 2025

Penjadwalan Seleksi Kompetensi: 24 Maret - 8 April 2025

Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat Seleksi Kompetensi: 9 - 16 April 2025

Pelaksanaan Seleksi Kompetensi: 17 April - 16 Mei 2025

Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi: 22 April - 21 Mei 2025

Pengumuman Hasil Kelulusan (**): 22 - 31 Mei 2025

Baca juga: TBC Gantikan COVID-19 sebagai Penyakit Mematikan di Dunia

Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (***): 25 April - 17 Mei 2025

Integrasi Nilai Seleksi Kompetensi dan Nilai Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (***): 30 April - 22 Mei 2025

Pengumuman Hasil Kelulusan (***): 22 - 31 Mei 2025

Pengisian DRH NI PPPK: 1 - 30 Juni 2025

Usul Penetapan NI PPPK: 1 - 31 Juli 2025.

Keterangan:

(*) : Sesuai dengan Permenpan RB Nomor 6 Tahun 2024
(**) : Instansi Tidak Melaksanakan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan
(***) : Instansi Melaksanakan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan dan Mendapatkan Persetujuan Menteri PAN RB. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved