Pendaftaran Petugas Haji Daerah 2025 Akan Dimulai, Ini Syaratnya!

Pendaftaran untuk seleksi ini akan dibuka dari tanggal 7 hingga 15 November 2024.

Editor: Regina Goldie
Handover
Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama mengumumkan hari ini, Senin (4/11/2024), bahwa Seleksi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) untuk tahun 1446 H/2025 M tingkat daerah telah dibuka. 

Baca juga: Bawaslu Gelar Rakor Perencanaan Anggaran, Pjs Gubernur Berharap Addendum NPHD Segera Rampung

3. Pelaksana Siskohat

a. Usia paling rendah 25 tahun dan paling tinggi 57 tahun pada saat mendaftar;
b. Pegawai yang bertugas sebagai operator Siskohat pada Kementerian Agama Pusat, Kantor Wilayah, atau Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota dengan masa kerja paling sedikit 3 (tiga) tahun yang dibuktikan dengan surat keterangan dari atasan;
c. Mampu mengoperasikan aplikasi Siskohat;
d. Diutamakan mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris; dan
e. Diutamakan pernah mengikuti bimbingan teknis Siskohat yang dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal atau memiliki sertifikat atau piagam. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved