Banggai Hari Ini

Pemkab-DPRD Banggai Tetapkan APBD 2025 Rp 3,1 Triliun

Penetapan ini menjadi tonggak penting dalam upaya pemerintah daerah untuk mempercepat pembangunan dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat.

Penulis: Asnawi Zikri | Editor: Regina Goldie
Handover
Pemkab bersama DPRD Banggai menetapkan APBD tahun anggaran 2025 sebesar Rp 3,1 triliun. 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Asnawi Zikri

TRIBUNPALU.COM, BANGGAI - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banggai telah menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2025 sebesar Rp 3,1 triliun.

Penetapan ini menjadi tonggak penting dalam upaya pemerintah daerah untuk mempercepat pembangunan dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat di berbagai sektor.

APBD Banggai 2025 bersumber dari Pendapatan Asli Daerah atau PAD direncanakan sebesar Rp 293.503.902.299, pendapatan transfer Rp 2.837.209.912.553, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp. 27.360.441.188.

Rapat paripurna yang dihadiri oleh Pjs Bupati Banggai, Raziras Rahmadillah, bersama 24 wakil rakyat dipandu oleh Ketua DPRD Banggai, Saripudin Tjatjo didampingi dua wakilnya, Wardani Murad Husain dan I Putu Gumi itu berlangsung di Kantor DPRD Banggai, Kamis (14/11/2024).

Baca juga: Pengepakan Logistik Pilkada Banggai Dijaga Ketat TNI-Polri

Dalam penyampaian pendapat akhir, Pjs Bupati Banggai, Raziras Rahmadillah, mengatakan bahwa berdasarkan penetapan ini, eksekutif dan legislatif secara bersama-sama saling memberi dukungan dan kontribusi sesuai dengan kewenangannya, mulai dari proses perencanaan, pelaksanaan, pengendalian hingga pada tahapan evaluasi.

"Ini merupakan bentuk aktualisasi prinsip kemitraan antara Pemerintah Daerah dan DPRD sebagai sesama unsur penyelenggaraan Pemerintah Daerah dalam rangka penyelenggaraan otonomi daerah," ujar Raziras Rahmadillah.

Mulai dari
1.
Halaman
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved